Metode Penelitian Hukum
Pedoman
Penulisan Karya Ilmiah
A. Bentuk
karya ilmiah sebagai tugas Akhir di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
Ada 3 (Tiga) bentu karya ilmiah yang
merupakan tugas akhir bagi mahasiswa untuk penyelesaian studinya pada program S1
Fakultas Hukum Unsyiah yaitu:
1.
Skripsi
2.
Studi Kasus
3.
Memorandum Hukum
B. Tujuan
penulisan karya ilmiah
Suatu karya tulis ilmiah dibuat untuk
mencapai tujuan tertentu, anatar lain sebagai berikut:
1.
Untuk memberikan pemecahan secara ilmiah
mengenai masalah yang dikaji
2.
Untuk mendokumentasikan dan
mengkomunikasikan pemikiran dan penemuan-penemuan dalam bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi
3.
Untuk mengembangkan kompentensi
seseorang dalam berpikir dan bersikap ilmiah, menelaah pemikiran dan fenomena
serta mengkomunikasikan pemikiran-pemikiran yang dimiliki secara tertulis
C. Syarat
Akademik penulisan Karya Ilmiah
1.
Seorang mahasiswa hanya diperkenankan
mengajukan judul untuk penulisan karya ilmiah atau tugas akhir apabila telah
mengumpulkan 110 SKS termasuk mata kuliyah Metode Penulisan Hukum
2.
Mahasiswa memilih judul yang sesuai
dengan minatnya masing-masing dan didukung oleh mata kuliyah pilihan bebas yang
diambilnya
3.
Untuk penulisan karya ilmiah mahasiswa
mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan penulisan karya ilmiah
D. Bmibingan,
proposal dan tahap penulisan
1.
Bibmbingan haruslah dilaksanakan dengan
memperhatikan keterampilan dalam proses penulisan
2.
Pembimbing karya ilmiah terdiri dari:
a.
Pemimbing utama ialah seorang tenaga
pengajar tetap dari jurusan yang bersangkutan dengan kualifikasi sebagai
berikut:
-
Berpangkat serendah-rendahnya Lektor
Muda (Gol. III/c) atau
-
Lulusan pascasarjana atau doktor dalam
ilmu hukum yang berpangkat Asisten Ahli/Golongan III/b
b.
Pembimbing pembantu ialah seorang tenaga
pengajar dari bagian yang bersangkutan atau bagian lain dalam lingkungan
Fakultas Hukum Unsyiah
c.
Secara formal bimbingan karya ilmiah
dimulai sejak penunjukan pembimbing hingga selesainya karya ilmiah
Proposal berisi beberapa hal sebagai berikut:
1)
Perumusan masalah
Isi pokok perumusan masalah adalah
penjelasan yuridis secara singkat dan fakta awal yang ditemukan sehingga perlu
diteliti
2)
Tujuan Penelitian
Dalam bagian ini hendaklah ditunjukan
secara spesifik tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian tersebut.
3)
Penelitian kepustakaan dan hasil-hasil
penelitian sebelumnya
Bagian ini berisi antara lain:
-
Landasan-landasan teoritis yang akan
merupakan pedoman bagian pemecahan masalah dan perumusan hipotesis (jika perlu)
-
Hasil-hasil penelitian terdahulu yang
ada kaitannya dengan masalah yang diteliti.
4) Hipotesis
Bagian ini berisi:
-
Hipotesis (Kalau perlu)
-
Identifikasi variabel-veriabel utama
penelitian (kalau perlu) dalam penelitian
5) Metode penelitian
Bagian ini hendaknya memuat:
-
Definisi operasional
-
Lokasi, populasi serta tehnik
pengambilan sampel yang akan digunakan
-
Metode pengumpulan data dan alat yang
digunakan
-
Bahan-bahan yang digunakan
6) Jadwal Penelitian
Pada bagian ini hendaklah ditunjukan:
-
Tahap-tahap penelitian
-
Waktu diperlukan untuk masing-masing
tahap dengan menyebutkan bulan dan tahunya
d.
Tahap penulisan proposal paling lama 2
bulan sejak disetujuinya judul
e.
Pada akhir tahap penulisan.
Pembimbingmelaporkan karya ilmiah mahasiswa kepada Ketua bagia, maka Ketua
bagian mengatur jadwal ujia proposal
f.
Penulisan karya ilmiah harus selesai
dalam jangka waktu satu semester dan dapat diperpanjang satu semester lagi.
g.
Karta ilmiah diketik dan dijilik menurut
ketentuan yang berlaku dan diserahkan kepada Ketua bagian sesuai dengan
kebutuhannya
h.
Karya ilmiah yang telah selesai
penulisannya dan telah disetujui oleh pembimbing diserahkan kepada bagian untuk
ditentukan hari pelaksanaan ujian paling lambat satu minggu sebelum hari ujian.
E. Ujian
dan Penulisan Karya Ilmiah
1.
Karya ilmiah yang telah disusun oleh
mahasiswa akan diuji dalam suatu sidang sarjana yang diselenggarakan
dimasing-masing bagian.
2.
Ujian sarjana diselenggarakan untuk
menentukan lulus atau tidanknyamahasiswa dalam mempertahankan karya ilmiahnya
3.
Mahasiswa dibenarka ikut ujian karya
ilmiah apabila:
a.
Telah lulus semua mata kuliyah
b.
Telah melunasi uang SPP dan persyaratan
lainnya yang ditetapkan oleh Fakultas Hukum Unsyiah
4.
Panitia ujian
a.
Ujian skripsi dilaksanakan oleh sebuah
pania ujian denga personalia terdiri dari:
§ Dekan : Penaggung jawab
§ Pemd. Dekan : Koordinator
§ Ketua Bagian : Ketua pelaksana
§ Sek. Bagian : Sekrestaris pelaksana
§ Pembimbing utama : Anggota penguji
§ Salah seorang tega pengajar dari bagian lain yang
bersangkutan sebagai anggota penguji
§ Salah seorang tenaga pengajar dari bagian lain sebagai
anggota penguji
b.
Penunjukan tenaga pengajar dari bagian
lain sebgai anggota penguji, ditetapakan oleh dekan, pembantu dekan bidang
akademik
c.
Penetapan penguji
Ketua
bagian menetapkan penguji pertama yaitu dosen pembimbing penguji kedua denganketentuan:
-
Jika
dosen wali mahasiswa yang bersangkutan termasuk kelompok bagian yang
bersangkutan dan bukan pembimbing
-
Jika
dosen wali bukan dosen kelompok bagian yang bersangkutan penguji kedua
ditetapkan oleh ketua bagian
-
Penguji
ketiga yangberasal ari bagian lain ditetapkan oleh pembantu dekan I.
d.
Jadwal
ujian
1.
Jadwal
ujian ditetapakan oleh ketua bagian disetujui oleh pembantu Dekan I
2.
Uian
dilaksanakan sekurang-kurangnya 3 hari
3.
Ujian
berlangsung selama 90 menit
4.
Penilaian
yang diberikan pada ujian karya ilmiah meliputi:
§ Penilaian terhadap kemampuan secara
komprehensif
§ Penilaian terhadap pemahaman dan
keterampilan yang meliputi: absrak, kata pengantar, permasalahan yang diajukan,
metode penelitian, catata kaki, susunan bentuk/format karya ilmiah, kemampuan
penguasaan, kemampuan mempertahankan, penggunaan bahasa, daftar pusaka,
lampiran tabel/grafik.
§ Cara penilaian
Hasil
ujian didasarkan atas keputusan musyawarah
5.
Mahasiswa
yang tidak lulus dalam ujian karya ilmiah hanya diperkenankan untuk mengulangi ujiannya
duakali.
F. Penggunaan Bahasa
Bahansa indonesia yang dipergunakan dalam menulis skripsi adalah bahasa
ragam tulis yang telah baku. Kebakuan akan terlihat alam ketetapan, kelugasan,
kelengkapan unsur dan kecermatan penggunaan ejaan.
G. Bagian-bagian karya ilmiah
Kata
Pengantar
Kata
pengantar berisi ucapan puji syukur kehadiran Allah dan selawat kepada Nabi.
Tujuan penulisan skripsi, usapan terimakasih kepada pihak-pihak pimpinan
fakultas, ketua bagian, dosen wali, para dosen, pemberi data dan kpeda orang
tua. Predikat “penulis” ditulis dengan kalimat pasif
Absrat
Ada 5 (lima) bagia alinea yang
dimuatkan dalam absrat secara singkat: latar belakang dan permasalahan, tujuan
penulisan, metode penelitian, hasil penelitian dan saran. Penulisan absrat di tengan-tengah
bagian atas, isi absrat ditulis tengan spasi rapat yang panjangnya 1 halaman
dengan jumlah 250-300 kata.
Isi Karya Ilmiah:
1. Skripsi
Skripsi terdiri dari 4 bab yang terdiri
dari bab pendahuluan, bab tinjauan pustaka, bab hasil penelitina dan pembahasan
dan bab penutup. Bab pendahuluan berisi latar belakang masalah, ruang lingkup
penelitin, metode penelitian, dan sistem pembahasan.
a.
Latar
belakan Masalah
Disini
diurakan masalah yang bersifat umum
sekitar topek yang dipilih dan pernyataan-pernyataan umum itu dipersempitkan
menjadi kerumusan masalah yang bersifat khusus.
b.
Ruang
lingkup dan Tujuan Penelitian
Dalam
lingkup dikemukakan pembatasan yang diberikan penulis tentang:
§ Konsep yang digunakan
§ Topik permasalahn
§ Tempat (lokasi) penelitian
§ Waktu penelitian
c.
Metode
Penelitian
Disini
diurakan menegenai metode penelitian hukum apa yang digunka, apakan metode
normatif atau metode empiris
d.
Sistematika pembahasan
Dalam uraian ini penulis menguraikan
urutan-urutan stuktur penulisan skripsi dari baggian awal sampai dengan bagian
akhir
Bab kedua berisi tantang uraian hasil
yang diperoleh dari penelaah bahan kepustakaan, dokumentasi atau hasil
penelitian yang telah ada.
Bab ketiga berisi tentang tinjauan
kepustakaan atau landasa teoritis yang diperoleh dari penelaah kepustakaan,
dokumentasi atau hasil penelitian yang telah ada.
Bab keempat berisi kesimpulan dari
masalah yang telah dibahas dan juga dikemukakan saran-saran yang merupakan
solusi dari permasalahan yang telah dibahas.
H. Tehnik
Penulisan karya Ilmiah
Pengetikan
Pengetikan ataupun fotokopi tugas akhir dilakukan
diatas kertas putih berukuran karton (21,50 x 28,50 cm atau 8,50 x 11,25 inci)
yang beratnya sekurang-kurangnya 80 gram. Seluruh kertas yang dipergunakan
haruslah sama putih dan kualitasnya.
Huruf
Huruf yang dipergunakan dalam penulisan berupa jenis
pice, elite atau huruf standar lainnya. Kepadatan huruf antara 10-12 picther
(4-5 dalam 1 cm).
Pias atau margin dan spasi
Pada
setia halaman tugas akhir, pengetikan tiak dibenarkan keluar dari batas-batas
pias atau margin
Seluruh
skripsi diketik dua spasi, termasuk jarak antara satu kepustakaan dengan
kepustakaan berikutnya
Penomoran halaman
Seluruh
bagian pembukaan skripsi bernomor halaman yang mengunakan angka Romawa kecil,
kecuali untuk halaman kata pengantar yang tidak diberi nomor. Nomor-nomor
halaman pembuka skripsi ditempatkan dihalam tengah-tengah bawah, 2 spasi
dibawah pias bawah.
Seluruh
bagian isi dan penutup suatu skripsi diberi bernomor halaman yang menggunkanan
angka arab. Nomor-nomor halaman ini ditempatkan dibagian kanan atas, 2 spasi
dia atas, tetapi tidak melewati pias kanan. Halaman-halaman dimana terdapat
judul bab, nomor halaman yang berangka Arab ini ditempat di tengah-tengah
bawah, 2 spasi di bawah pais bawah.
Judul
Judul karya ilmiah dan judul bab
seluruhnya diketik dengan huruf besar (capital) dan ditempatkan di
tengah-tengah atas dan pengetikannya berjarak 2 spasi. Hudul bab ditempatkan 2
spasi dibawah nomor bab.
Penomoran sub judul
Penomoran
sub-subjudul, apabila diperlukan, dimulai dengan nomor subjudul dan diikuti
dengan nomor urut sub judul. Antara nomor subjudul dengan nomor sub-judul
diberi titik. Seluruh kata sub-judul kecuali huruf awal ditulis dengan huruf
kecil dan tidak diberi bergaris di bawahnya dan diakhiri kalimat tidak
diberi tanda baca titik.
Alinea baru dan pargarph
Alinea
baru atau baris baru diketik setelah ketukan ke-5 dari pias kiri. Jarak antara
baris terakhir suatau paragraph berikutnya adalah sama dengan jarak antara
tiap-tiap baris yaitu 2 spasi. Hidarilah menulis sebuah paragraph yang hanya
terdiri dari sebuah kalimat saja. Pengetikan alinea dalam suatu paragraph tidak
harus mempunyai garis pinggar kanan yang sama, asal saja tidak melewati pas kanan.
Kutipan dan catatan kaki (footnote)
a.
Kutipan pada dasarnya harus sama dengan
aslinya
b.
Kutupan yang panjangnya 5 baris atau
lebih diketik dengan satu jarak satuan baris dengan mengosongkan 4 ketentuan
dari garis batas sebelah kiri, kutipan yang panjangnya kurang dari 5 baris
dimasukan ke dalam teks dengan memberi tanda kutipan.
c.
Tiap kutipan diberi nomor pada akhir
kutipan dan pengetikannya diangkat sedikit diatas garis.
d.
Kutipan dalam bahasa asing hendaklah
ditulis selengkapnya dan di bawahnya diberi terjemahannya
e.
Kutipan atau pendapat yang bersumber
pada tulisan orang lain dan digunakan dalam skripsi harus disebutkan sumbernya
berupa cacatan kaki (footnote)
Cacatan kaki tidak digunakan sebagai
sumber.
Catatan kaki (footnote)
Catatan
kaki adalah catatn pada kaki halaman untuk menyebutkan sumber suatu kutipan,
pendapat atau buah pikiran.
Catatan
kaki juga dapt besiri komentar tentang apa yang dikemukakan dalam teks.
a. Cataatn kaki ditulis pada bagian bawah halaman di
bawah teks dimulai jarak 7 ketikan dari garis tepi (sama dengan garis permulaan
alinea baru), selanjutnya dimulai pada garis batas kiri. Jarak catatan kaki
dengan kalimat terakhir dalam teks skripsi adalah 4 satuan jarak baris dengan
disela pemisah sepanjang 5 cm, dimulai pada garis batas sebalah kiri.
b. Dalam catatan kaki dicantumkan nama pengarang, judul
buku dan edisinya, tempat diterbitkan, nama penerbit, tahu penerbit dan
halaman. Mengenai pangkat dan atau gelar pengarang tidak
perli ditulis dalam catatn kaki
c. Kalau terdapat dua atau tiga pengarang maka nama mereka disbutkan
semuanya, sedangkan kalau lebih dari tiga orang, hanya nama pengarang pertama
saja disebutkan dan dibelangnya ditulis: et,al.
d. Singkatan catatan kaki
Catatan
kaki tidak selalu lengkap, kalau suatu sumber pernah
disebutkan dalam halaman sebelumnya secara lengkap, catatan kaki
mengenai sumber tersebut selanjutnya disingkat dengan menggunakan singkatan:
Ibid. (ibidem- dalam
karangan yang sama). Dipakai kalau kutipan dari sumber yang sama telah
disebutkan pada catatan kaki sebelumnya, tanpa diselaoleh sumber lain, dan
disebutkan halamanya.
Loc.Cit (loco citato- pada tempat yang sama yang
telah disebutkan).digunakan apabila hendak menunjukan kepada halaman yang dari
sumber yang telah disebutkan sebelumnya. Halaman yang sama dari sumber yang
sama yang telah diselingi oleh sumber lain.
Op.Cit
(opera citato-dalam karangan yang telah disebutkan).
Digunakan untuk menunjukan kepada sumber yang telah
disebutkan sebelumnya dengan lengkap. Tetapi telah diselingi oleh sumber lain.
Contoh:
sering orang menyebutkan bahwa “sociology is the studi of human relation and
social organization”[1]
(untuk menampilkan footnote dengan capat saudara bisa menekan Ctrl+Alt+F)
Faktor-faktor inilah yang akan menentukan
suasana dan kehidupan dalam kelompok ataupun dengan lebih jelas disebutkan :
“gruop effectiveness, then, depends upon the harimonices intergration of goals,
norms, sanctions and action.”[2]
..........................................................................................................................................
“ Untuk
ini maka sosiologi tidak dapat tidak harus juga meneliti pola interaksi serta
lebih lanjut lagi bagaimana pola ini memepngaruhi fakto kehidupan kelompok
masyarakat”[3]
..........................................................................................................................................
Dafatar Pustaka
Daftar kepustakaan adalah sumber
bacaan suatu karya tulis ilmiah, yang biasanya dicantumkan pada akhir suatu
karya ilmiah. Kadar ilmiah suatu karya tulis sangat tergantung pada wawasan
sipenulisnya. Sumber bacaan suatu karya tulis sangatlah luas dan beragam, dapat
berupa baku, jurnal, atau periodical, ensiklopedia, majalah, beletin, makalah,
skripsi, surat kabar, bank data, microfilm, bahkan komunikasi pribadi melalui
telepon, komputer, internet dan sebagainya.
Unsur-unsur dalam daftar pustaka
Daftar
kepustakaan disusunsedemikian rupa sehingga pembaca yang berminat dapat mudah
memperoleh kepustakaan yang menjadi perhatiannya tanpa terjadi suatu
kekeliruan. Oleh karena itu dalam menulis suatu kepustakaan haruslah
kelengkapan – kelengkapan unsur kepustakaan berikut diperhatikan:
1.
Nama
Pengarang
Nama pengarang dalam suatu daftar
kepustakaan disusun menurut abjad. Bila pengarang satu orang (tunggal), nama
akhir (khususnya nama asing atau nama yang dikenal) ditulis terlebih dahulu,
lalu deberi tanda koma, kemudian diikuti singkatan dara nama pertama atau nama
kedua dengan huruf kapital yang diberi tanda titik dibelakangnya. Dalam dafatr
pustaka seluruh nama pengarang harus ditulis. Hal ini berbeda dengan tulisan
pengarang dalam teks. Adakalanya sumber informasi bersifat institusional
seperti: laporan tahunan dari FOA, WHO, DEPDIKNAS dan sebagainya, maka dalam
hal ini nama-nama pengarang institusi tersebut ditulis sebagai pengganti nama
pengarang.
2.
Tahun
Penerbit
Tahun penerbit suatu sumber bacaan
ditembatkan diantara dua tanda kurung setelah ditulis nama pengarang.
3.
Judul
artikal atau judul buku
Judul buku boleh diberi garis dibawahnya
atau italic dan boleh juga tidak asal konsiten, sedangkan judul artikel,
laporan, makalah, skripsi, tofel dll tidak diberi bergaris. Apabila sebuah buku
cetak (edisi) lebih dari satu kali, ditulis juga cetakan (edisi) ke berapa.
Sebuah artikel yang terdapat dalam buku yang dieditor disebutkan juga nama atau
nama-nama editornya. Demikian juga buku yang terdiri dari beberapa jilid atau volume,
maka jilid dan volume juga dituliskan.
4.
Nama
penerit buku
Bila artikel diperoleh dari jurnal,
periodical, surat kabar atau majalah, maka cukup hanya dituliskan sumber-sumber
artikel itu saja tanpa menuliskan nama penerbitnya. Namun jurnal atau majalah
tersebut boleh diberi bergaris dibawahnya dan boleh juga tidak, asal konsisten.
Penyingkatan nama-nama jurnal ataupun majalah yang bertaraf internasional harus
mengikuti ketentuan-ketentuan catalog internasional.
5.
Nama
kota tempat penerbit
Nama kota, tempat suatu sumber bacaaan
diterbitkan, ditempatkan setelah nama penerbit.
6.
Nomor
halaman
Nomor halaman sumber bacaan ada yang
perlu dan ada yangtidak perlu dicantumkan dalam daftar kepustaan. Untuk
buku-buku tidak perlu ditulisakan halamannya. Tetapi untuk artikel dalam sebuah
buku yang diedit oleh editor, perlu dituliskan halaman dimana artikel tersebut
terdapat.
7.
Akses
informasi di internet untuk referensi Kepustakaan
Ada dua pandangan mengenai penggunaan
informasi yang dimuat dalam website untuk referensi penelitian. Pandangan
pertama adalah pandangan meragukan kesahihan/data informasi dalam website
dengan alasan karena terbukanya kemungkinan orang lain untuk mengubah data
tersebut, karena itu kelompok ini menolak penggunaan informasi yang dimuat
dalam website. Pandangan ke dua adalah pandangan yang dapat menerima penggunaan
informasi yang dimuat dalam website sebagi informasi untuk penelitian karena
alasan yang bersifat praktis dan menyesuiakan dengan perkembangan teknologi di
sampaing bahwa ada banyaknya website yang tiak dapat diubah oleh pihak lain.
Teknis
pembutan (berlaku bauk untuk penulisan footnote maupun untuk daftar kepustaan)
Jika data yang
diakses adalah dalam bentuk jurnal yang dipublikasikan dalam situs tertentu,
Maka (1)
cantumkan nama penulis, (2) nama jurnal, (3) judul tulisan dalam tanda kutipan,
(4) kemudian alamat situs, (5) tanggal dan waktu situs diakses.
Contoh:
Fardihus,
Jurnal ILMU HUKUM, “Kepatuhan Hukum Masyarakat”, www.jurnal-ilmuhukum.com,
diakses 10 Agustus 2015, pukul 16. 45.
Jika data yang
dikutip, misalnya, adalah opini yang dimuat dalam surat kabar, maka (1) nama
penulis, (2) judul tulisan dalam tanda kutipan, (3) hama harian yang memuat
informasi tersebut dan tanggal pemuatan, (4) nama situs harian tersebut. (5)
tanggal dan waktu situs di akses.
Contoh:
Fardihus,
“implikasi Naiknya Harga BMM”, harian MODUS ACEH edisi 8 Agustus 2015, www.Modus-Aceh.com,
diakses 10 Agustus 2015, pukul 12.45 WIB.
Jika data yang
diakses adalah dalam bentuk buku yang dimuat dalam suatu situs, maka (1)
cantumkan nama penulis, (2) kata buku online, (3) judul buku dengan huruf
kapital, dan nama penerbit (4) alamat situs, (5) tanggal dan waktu situs
diakses.
Contoh:
Soerjono, buku
online, KAPITA SELEKTA HUKUM PIDANA, CV Mutiara, www.mutiara.com,
diakses pada 9 juni 2015 pukul 10.00 WIB
Pengertian daftar pustaka
Dafatar
pustaka ditempatkan dilembaran bab bagian penutup judul DAFTAR PUSTAKA ditulis
dengan huruf kapital, tanpa digaris bawahi dan ditempatkan di tengah-tengah
bagian atas.
1.
Daftar pustaka disusun menurut
abjad nama pengarang pertama.
2.
Jarak antara judul dengan garis
pertama adalah empat spasi dimulai.
3.
Pengetikan setiap nama pertama
pengarang dalam suatu daftar pustaka dimulai dari pias kiri.
4.
Setiap baris akhir suatu sumber
bacaan diakhiri dengan tanda titik
5.
Tidak dibenarkan mengubah
karakter (huruf) latin (Greek) seperti, menjadi alfa, beta dan gamma daru suatu
judul sumber bacaan.
Contoh menulis
daftar pustaka
1.
Buku-buku
a. Seorang
pengarang
Alfian. Segi-segi budaya masyarakat Aceh, P.P. Endang, jakarta, 1960
Anderson. J. Acheen and The Parts on the North and East
Coast of Sumatera, Londo, New York. Oxford university Press, 1971
b. Dua
orang pengarang atau lebih
Sartono
Kartodirdjo. Marwati Djoened Poesponegoro. Nugroho Notosutanto, Sejarah Nasional Indonesia, Jilid III,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1976.
Claderie.
Elizabeth et Lamaison, Pierre, L’Impossible Marriage, (Violence et parents en
Gevannan 17 em 18 e et 19 3 siceles) Hechette, Paris, 1982
c. Pengarang
lebih dari tiga orang
Ibrahim
Muhammad, Et.al. Sejarah Daerah provinsi
Daerah Istimewa Aceh, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek
Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Tahun 1977.
2.
Tanpa nama pengarang
Anoniums,
Republik Indonesia propinsi Aceh, Kementrian Penerbagan, 1954
3.
Majalah
Chandra Jaya
Wardana, “Women and Konship in Aceh Pidie, Norhern Sumatra”, Ethnology, XVI, Januari, 1997
Biodata
Biodata atau riwayat hidup singkat
sebuah karya ilmiah atau makalah bersifat pilihan. Apabila dibuat, diletakkan
pada halaman paling akhir, penulisannya dapat dibuat dalam bentuk ringkasan
riwayat hidup.
Tabel
dan gambar
Tabel dimasukan untuk menyajikan
data dan informasi dalma bentuk yang lebih ringkas. Gambar juga merupakan jenis
penyajian dan informasi dalam bentuk grafik, peta, diagram dll
Lampiran
Lampiran merupakan bagian dari sisi
Skripsi dan yang dimuat dalam lampiran hendaklah hal-hal yang langsung
berhubungan dengan isi skripsi.
Lampiran
USULAN RANCANGAN PENELITIAN UNTUK
PENYUSUNAN SKRISI, STUDI KASUS DAN MOMORANDUM HUKUM
1.
JUDUL
SKRIPSI :
2.
PELAKSANAAN
PENELITIAN
a. Nama
Mahasiswa :
b. Nomor
Induk Mahasiswa :
c. Angkatan
Tahun :
d. Jumlah
SKS yang telah di peroleh :
e. Sudah/belum
lulus dalam semua :
matakuliyah
wajib
f. Alamat
/tempat tinggal :
di Banda Aceh
3. LATAR BELAKANG DAN PERMASALAHAN
(kemukakan secara Singkat)
4. PENELAAH KEPUSTAKAAN DAN HASIL-HASIL PENELITIAN SEBELUM YANG RELEVAN DENGAN OBYEK YANG AKAN DITELITI
5. METODE
PENELITIAN
a. Definisi
Operasional Variabel
b. Lokasi
dan populasi penelitian
1. Lokasi
2. Populasi
3. Cara
mengambil sampel
c. Cara
pangumpulan data
(jelaskan bagaimana caranya
saudar mengumpulkan data dan dengan menggunakan alat)
5. RUANG LINGKUP DAN TUJUAN PENELITIAN
6. JADWAL PENELITIAN
(Perhitungkan waktu dilakukan sesuai dengan langkah-langkah kegiatan yang direncanakan)
(Perhitungkan waktu dilakukan sesuai dengan langkah-langkah kegiatan yang direncanakan)
9. DAFTAR PUSTAKA
(Dalam penulisan daftar pustaka diharapkan sesuai dengan Abjad, kalau Per-UU-tahun yang lama yang pertama di tulis)
(Kemukakan
secara ringkas apa yang hendak dicapai dengan melakukn penelitian)
Mengetahui: Banda
Aceh
Pembimbing
Skripsi Pelaksana Penelitian
--------------------------- ----------------------
Nip.
Lampiran
CONTOH LEMBARAN JUDUL SKRIPSI
PROSES
PENANGANAN ANGGOTA POLISI YANG TERLIBAT DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI
TINGKAT PENYIDIKAN
SKRIPSI
Diajukan untuk melengkapi syarat
Memperoleh gelar sarjana Hukum
Oleh
FARDIHUS
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM, BANDA ACEH
2014
[1] Robert,
W.O. Brien, Readings in General Sociology, B rd, ed. Boston, 1964.
[2] Ibid, hal.2.
[3] Loc. Cit.
0 Response to "Metode Penelitian Hukum"
Post a Comment