Fatwa MUI Merayakan Natal Bersama dan Pengucapannya
1. Perayaan Natal bersama pada
akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka dengan
ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
2. Karena salah pengertian tersebut ada
sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan
Natal.
3. Perayaan Natal bagi orang-orang
Kristen adalah merupakan ibadah.
Menimbang:
1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk
yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
2. Ummat Islam agar tidak mencampur
adukkan aqiqah dan ibadahnya dengan aqiqah dan ibadah agama lain.
3. Ummat Islam harus berusaha untuk
menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah SWT.
4. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam
dalam Kerukunan Antar Ummat Beragama di Indonesia.
Meneliti kembali:
Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:
1. Bahwa ummat Islam diperbolehkan
untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam
masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas:
1. Al Qur’an surat Al-Hujurat ayat
13:
“Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan Kamu sekattan dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan Kami menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan
bersuku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah adalah orang yang bertaqwa (kepada Allah),
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
2. Al Qur’an surat Luqman ayat 15:
“Dan jika
kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang kamu
tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya, dan
pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik. Dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepada-Ku, kemudian kepada-Ku lah kembalimu, maka akan Ku-berikan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
3. Al Qur’an surat Mumtahanah ayat
8:
“Allah tidak
melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap
orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak
pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berlaku adil.”
2. Bahwa ummat Islam tidak boleh
mencampuradukkan aqiqah dan peribadatan agamanya dengan aqiqah dan peribadatan
agama lain berdasarkan :
1. Al Qur’an surat Al-Kafirun ayat 1-6:
“Katakanlah
hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu
bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah
apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang
aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.”
2. Al Qur’an surat Al Baqarah ayat
42:
“Dan jika
kedua orang tuamu memaksamu untuk mempersatukan dengan aku sesuatu yang kamu
tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu mengikutinya dan
pergaulilah keduanya di dunia ini dengan baik Dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepada-Kita, kemudian kepada-Kulah kembalimu, maka akan Ku-beritakan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
3. Bahwa ummat Islam harus mengakui
kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka
kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas:
1. Al Qur’an surat Maryam ayat
30-32:
“Berkata
Isa: Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku Al Kitab (Injil) dan Dia
menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di
mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku mendirikan shalat dan
menunaikan zakat selama aku hidup. (Dan Dia memerintahkan aku) berbakti kepada
ibumu (Maryam) dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.”
2. Al Qur’an surat Al Maidah ayat
75:
“Al Masih
putera Maryam itu hanyalah seorang Rosul yang sesungguhnya telah lahir
sebelumnya beberapa Rosul dan ibunya seorang yang sangat benar. Kedua-duanya
biasa memakan makanan(sebagai manusia). Perhatikanlah bagaimana Kami
menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian
perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami
itu).”
3. Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 285
:
“Rasul
(Muhammad telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari
Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman) semuanya beriman kepada
Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-Nya. (Mereka
mengatakan) : Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang
lain) dari Rasul-rasulnya dan mereka mengatakan : Kami dengar dan kami taat.
(Mereka berdoa) Ampunilah Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.”
4. Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa
Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa Al Masih itu
anaknya, bahwa orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas: Bahwa Allah
pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakan dia pada waktu di dunia
menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan.
Isa menjawab “Tidak” : Hal itu berdasarkan atas :
1. Al Qur’an surat Al Maidah ayat 72
:
“Sesungguhnya
telah kafir orang-orang yang berkata : Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih
putera Maryam. Padahal Al Masih sendiri berkata : Hai Bani Israil, sembahlah
Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu
dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya
ialah neraka, tidak adalah bagi orang zhalim itu seorang penolong pun.”
2. Al Qur’an surat Al Maidah ayat 73
:
“Sesungguhnya
kafir orang-orang yang mengatakan : Bahwa Allah itu adalah salah satu dari yang
tiga (Tuhan itu ada tiga), padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain Tuhan
yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu pasti
orang-orang kafir itu akan disentuh siksaan yang pedih.”
3. Al Qur’an surat At Taubah ayat 30
:
“Orang-orang
Yahudi berkata Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nasrani berkata Al Masih
itu anak Allah. Demikianlah itulah ucapan dengan mulut mereka, mereka meniru
ucapan/perkataan orang-orang kafir yang terdahulu, dilaknati Allah-lah mereka
bagaimana mereka sampai berpaling.”
5. Al Qur’an surat Al Maidah ayat
116-118 :
“Dan
(ingatlah) ketika Allah berfirman: Hai Isa putera Maryam adakah kamu mengatakan
kepada manusia (kaummu): Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah,
Isa menjawab : Maha Suci Engkau (Allah), tidaklah patut bagiku mengatakan apa
yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya tentu Engkau
telah mengetahuinya, Engkau mengetahui apa yang ada pada diri Engkau.
Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib. Aku tidak pernah
mengatakan kepada mereka kecuali apa yang engkau perintahkan kepadaku
(mengatakannya), yaitu : sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan aku menjadi
saksi terhadapa mereka selama aku berada di antara mereka. Tetapi setelah
Engkau wafatkan aku, Engkau sendirilah yang menjadi pengawas mereka. Engkaulah
pengawas dan saksi atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, maka
sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu dan Jika Engkau mengampunkan mereka,
maka sesungguhnya Engkau Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.”
6. Islam mengajarkan Bahwa Allah SWT
itu hanya satu, berdasarkan atas Al Qur’an surat Al Ikhlas :
“Katakanlah
: Dia Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang segala sesuatu bergantung
kepada-Nya. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada
seorang pun / sesuatu pun yang setara dengan Dia.”
7. Islam mengajarkan kepada ummatnya
untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT
serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan,
berdasarkan atas :
1. Hadits Nabi dari Nu’man bin Basyir
:
“Sesungguhnya
apa apa yang halal itu telah jelas dan apa apa yang haram itu pun telah jelas,
akan tetapi diantara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti
haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa
memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan
kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia
telah jatuh kepada yang haram, semacam orang yang mengembalakan binatang makan
di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan
ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena
itu hanya haram jangan didekati).”
2. Kaidah Ushul Fiqih
“Menolak
kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan
(jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan
masholihnya tidak dihasilkan).”
Memutuskan, Memfatwakan:
1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun
tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak
dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi
ummat Islam hukumnya haram.
3. Agar ummat Islam tidak terjerumus
kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti
kegiatan-kegiatan Natal.
Jakarta, 1
Jumadil Awal 1401 H/7 Maret 1981
KOMISI FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua
(K.H. M. SYUKRI GHOZALI)
|
Sekretaris
(Drs. H. MAS’UDI)
|
0 Response to "Fatwa MUI Merayakan Natal Bersama dan Pengucapannya"
Post a Comment