Ilmu Politik

A.  Pengertian
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Atau Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan kekuasaan.

B.  Sejarah Ilmu Politik
Sejarah politik adalah analisis peristiwa-peristiwa politik, narasi (oral history), ide, gerakan dan para pemimpin yang biasanya disusun berdasarkan negara bangsa dan walaupun berbeda dengan ilmu bidang sejarah akan tetapi tetap berhubungan antara lain dengan bidang sejarah lain seperti sejarah sosial, sejarah ekonomi, dan sejarah militer.
Secara umum, sejarah politik berfokus pada peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan negara-negara dan proses politik formal. Menurut Hegel, Sejarah Politik "adalah gagasan tentang negara dengan kekuatan moral dan spiritual di luar kepentingan materi pelajaran: itu diikuti bahwa negara merupakan agen utama dalam perubahan sejarah"  Ini salah satu perbedaan dengan, misalnya, sejarah sosial, yang berfokus terutama pada tindakan dan gaya hidup orang biasa[4], atau manusia dalam sejarah yang merupakan karya sejarah dari sudut pandang orang biasa.
Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.

Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.

Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.

Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.

Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.

Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.

Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.

Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.

Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.
TEORI ILMU POLITIK
Teori politik adalah generalisasi dari phenomena-phenomena politik. Teori politik ini terdiri dari :
- Tujuan politik
- Cara mencapai tujuan politik tersebut
- Kemungkinan dan kebutuhan untuk cara tersebut
- Kewajiban dalam mencapai kebutuhan tersebut
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
1. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Menurut Harold Laswell terdapat 8 nilai yang dikejar dalam politik, yaitu ;
  1. Kekuasaan
  2. Pendidikan
  3. Kekayaan
  4. Kesehatan
  5. Keterampilan
  6. Kasih sayang
  7. Kejujuran/keadilan
  8. Keseganan
Adapun konsep-konsep dalam ilmu politik senantiasa berkutat dalam masalah:
a. Kekuasaan – sumber kekuasaan – pengaruh – pembuat dan pelaksanan kebijakan
b. Kewenangan – kekuasaan berdasarkan legitimasi
c. Konflik dan konsensus
d. Pengambilan keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan
Ilmu politik tidak berdiri sendiri namun memiiki kaitan dengan ilmu-ilmu lainnya seperti sejarah, filsafat, hukum (tiga ilmu penting yang mempengaruhi politik), sosiologi, antrophologi, ekonomi, geographi dan psikologi sosial.

A. Pengertian Politik, Ilmu Politik dan Konsep Ilmu Politik
Politik berasal dari bahasa yunani polites berarti warga negara kemudian berkembang menjadi Politikos yang berarti kewarganegaraan, dan Politike yang berarti kemahiran politik. Adapun konsep-konsep dalam ilmu politik senantiasa berkutat dalam masalah:
a. Kekuasaan – sumber kekuasaan – pengaruh – pembuat dan pelaksanan kebijakan
b. Kewenangan – kekuasaan berdasarkan legitimasi
c. Konflik dan konsensus
d. Pengambilan keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan


B. Lingkup dan pengertian Politik

Sebagai ilmu, politik mempunyai lingkup yang meliputi berbagai aspek. Berikut pendapat para ahli tentang ruang lingkup dan pengertian ilmu politik:

- Gambte:
politik merupakan kumpulan dari satu wilayah kehidupan sosial seperti jender, ras, dan kelas sosial, sehingga politik diartikan sebagai aspek dari keseluruhan kehidupan sosial, dan tidak hanya terpusat pada lembaga-lembaga pemerintah.


- Lefwich
Politik tidak terlepas dari kehidupan dan aktivitas publik. Politik menyangkut keseluruhan aktivitas dan kerjasama dan konflik di dalam atau antar masyarakat.

- Deliar Noer
Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang dimaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat.

C. Sejarah Perkembangan Politik
Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa dilihat dari dua pandangan yaitu pembahasan secara luas atau secara sempit. Secara luas berarti ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu berupa pembahasan dalam buku-buku tertentu yang telah dikarang masa lampau, sedangkan secara sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisasinya sebagai ilmu dan pengakuannya dari aspek akademis. Sejarah secara luas. Ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu, ini bisa dilihat dari karya-karya berikut;
a. Yunani tahun 450 SM terdapat buku karya Herodatus, Plato dan Aristoteles.
b. India tahun 500 SM terdapat kitab Dharmasastra dan arthasastra.
c. Cina tahun 500 SM terdapat tokoh Confucius dan Kung Fu Tzu
d. Arab abad 11 M terdapat karya al-Marwardi berjudul al-Ahkam as-Sulthaniyyah
e. Indonesia abad 13 M terdapat kitab Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi.
Sejarah secara sempit
- Abad 18 dan 19 di Jerman, Austria dan Prancis telah muncul pembahasan tentang politik namun masih kental dipengaruhi hukum dan negara.
- Di Inggris Ilmu politik dipengaruhi oleh filsafat moral dan sejarah
- Di Paris Prancis tahun 1870 lahir Ecole libredes Scienies
- Di Inggris tahun 1895 muncul lembaga London School of Economic and Political Science
- Di AS tahun 1858 diangkat Francis Lieber sebagai guru besar Sejarah dan Ilmu politik di columbia College.
- Masih di AS tahun 1904 lahir American Political Science Assosiation (APSA)
- Unesco lembaga dibasah PBB tahun 1948 melahirkan buku Contemporary Political Science
Dalam Buku Contemporary Political Science ini terdapat 4 bidang ilmu politik, yaitu:
1. Teori Politik
2. Lembaga Politik (Undang-Undang, pemerintah)
3. Partai
4. Hubungan Internasional (politik internasional, organisasi, hukum)
Pada zaman Yunani Kuno para pemikir yang terkenal antara lain:

- Socrates (469-399 SM)
Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas masalah Public good (kebaikan bersama) yakni struktur ideal serta tentang keadilan.

- Plato (429-347 SM)
Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas tentang siapa yang memerintah dan kedudukan individu dalam lingkup kekuasaan yang dipegang.

- Aristoteles (384 - 322 SM)
Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas tentang asal dan tujuan terbentuknya negara.

Perkembangan sebagai ilmu pada akhir abad 19 mulai berkembang sebagai cabang ilmu social memiliki : rangka, dasar, fokus, dan ruang lingkup mengembangkan hukum-hukum ilmiah, obyektif, sistematis, dan empiris, Muncul pendekatan-pendekatan yg berkembang. David E Apter Menyatakan beberapa pendekatan yang berkembang:

1. Pendekatan Kelembagan / institusional
2. Pendekatan tingkah laku (behaviouralism)
3. Pendekatan kenajemukan (pluralism)
4. Pendekatan stuktural
5. Pendekatan Developmentalis.

Perkembangan ilmu politik diberbagai Negara berbeda-beda tahapnya, berikut adalah contoh perkembangan ilmu politik diberbagai Negara termasuk Indonesia.

Eropa Daratan Anglo Saxon Indonesia
1. Negara-negara eropa selain Inggris

2. Aspek Kajian
- Kelembagaan
- Filosofis
- Historis
- Yuridis Formal
- Sempit
3. Kecenderungan
- Klasik
- Tradisional

4. Sifat
- Ilmu Terapan
- Bernilai
1. Negara-negara amerika dan pengaruhnya
2. Aspek Kajian
- Tingkah laku
- Empiris
- Sosiopsikologis
- Luas

3. Kecenderungan
- Aktual
- Fenomenal
- Kotemporer
4. Sifat
- Ilmu Murni
- Bebas nilai


1. Belanda 1596

2. 1960


3. 1970

4. Anglo Saxon


D. Fokus obyek kajian Ilmu Politik

- Roger F Soltau:
Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, hubungan antar negara dengan warga negara dengan negara lain.


- Harold Laswll dan Abraham Kaplan:
Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasan

- Joyce Mitchell :
Ilmu Politik mempelajari pengambilan keputusan kolektef dan atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat.

- Hoggerwerf :
Ilmu Politik menelaah tentang kebijakan pemerintah, proses terbentuknya maupun akibat-akibatnya.

- Harolod Laswell :
Ilmu Politik memepelajari masalah siapa mendapat apa, kapan dan Bagaimana



E. Bidang Kajian Ilmu Politik

Politik sebagai ilmu politik memiliki bidang kajian antara lain:

1. Teori-teori Politik
Teori Politik berdasarkan moral dan menetukan norma-norma politik (mengandung nilai). Teori politik adalah generalisasi dari phenomena-phenomena politik. Teori politik ini terdiri dari :
- Tujuan politik
- Cara mencapai tujuan politik tersebut
- Kemungkinan dan kebutuhan untuk cara tersebut
- Kewajiban dalam mencapai kebutuhan tersebut

Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
1. Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2. Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Menurut Harold Laswell terdapat 8 nilai yang dikejar dalam politik, yaitu ;
1. Kekuasaan
2. Pendidikan
3. Kekayaan
4. Kesehatan
5. Keterampilan
6. Kasih sayang
7. Kejujuran/keadilan
8. Keseganan

2. Filsafat Politik.
Mencari kebenaran berdasarkan rasional tentang apa, bagaimana sifat dan hekekat kehidupan manusia. Contoh: etika politik, keadilan, dsb.

3. Teori Politik sistematis
Bagaimana menerapkan norma-norma dlm kehidupan politik, sehingga teori politik membahas fenomena dan fakta politik.(bisa tidak mengandung nilai = bebas nilai)

4. Lembaga-lembaga politik konstitusi,
pemerintah, perbandingan lembaga politik dsb

5. Partai Politik ,
golongan dan pendapat umum
6. Hubungan International
Politik International, orang, administrasi, dan hak international

F. Hubungan Ilmu Politik dgn Ilmu Lainnya.

Prinsip-prinsip ilmiah dalam ilmu alam adalah berarti prinsip “resonable conduct” yaitu ‘the manner in which a typical contemporary scientist deal with his problems of research”, atau prinsip-prinsip yang sudah diterima secara umum dalam ilmu ilmu alam, seperti ketika ilmuwan ilmu alam dihadapkan pada gejala yang harus dijelaskannya

1. Hubungan Ilmu Politik & Sosiologi
Baik ilmu sosiologi maupun ilmu politik sebagai ilmu yang berusaha mengupas fakta-fakta yang terjadi dalam masyarakat. Sosiologi banyak memberi kontribusi terhadap ilmu politik dalam penajaman analisis Membantu ilmu politik dalam memahami latar belakang struktur dan pola kehidupan sosial terutama kaitannya dengan pengambilan keputusan, pengendalian sosial serta pola pengorganisasian secara politis. Sama-sama menelaah negara. Sosiologi melihat Negara sebagai organisasi pengendali sosial. Ilmu politik melihatnya sebagai asosiasi tertinggi. Membantu memahami ilmu politik dalam rangka mengetahui sumber-sumber kewenangan politik, sumber-sumber keabsahan politik

2. Ilmu Politik & Ilmu Sejarah
Mempelajari peristiwa masa lampau baik menyangkut sebab-sebabnya serta hubungan antar peristiwa. Membantu ilmu politik dalam memprediksi masa depan yakni mengapa suatu peristiwa terjadi, bagaimana suatu peristiwa terjadi serta akibat-akibat yang ditimbulkannya.

3. Ilmu Politik & Antropologi Budaya
Fokus analisisnya menyelidiki aspek kultural dari setiap hidup bersama. Membantu Ilmu politik : Untuk memahami kondisi masyarakat terutama di negara-negara berkembang yang sedang mengalami perubahan terkait dengan konsep modernisasi, demokratisasi, kolonialisme, hubungan elite dengan massa, nasionalisme, dll Pengembangan metode penelitian partizipant observer

4. Ilmu Politik dengan Filsafat
Mengkaji secara sistematis dan rasional dalam mencari jawaban atas persoalan yang menyangkut alam dan kehidupan manusia. Membant ilmu politik menyangkut hakekat manusia, nilai-nilai ideal bagi kehidupan negara/pemerintah. Membantu ilmu politik menyangkut moral dan etika

5. Ilmu Politik & Psikologi Sosial
Cabang psikologi yang meneliti perilaku manusia sebagai individu dalam kaitannya dengan situasi sosial (mengamati tingkah laku seseorang yang dipengaruhi situasi sosial). Membantu ilmu politik : Menjelaskan gejala-gejala politik dan motif-motif politik yang menjadi dasar setiap proses politik Dalam menganalisis tentang siapa yang paling berkuasa dalam proses politik Pengaruh pemimpin informal dalam pembuatan keputusan politik Mengetahui sikap masyarakat terhadap hal-hal yang baru dan bagaimana situasi yang ada.

6. Ilmu Politik dan Ilmu Hukum
Sama-sama menganalisis negara dan komponenanya. Ilmu Politik dapat dibantu dalam memahaminya secara normatif.

7. Ilmu Politik dengan Ilmu Ekonomi
Menelaah sesuatu yang berkaitan dengan faktor kelangkaan sehingga berorientasi pada kebijakan rasional. Membantu ilmu politik: Pengambilan keputusan terutama menyangkut pembangunan ekonomi nasional Penggunaan pendekatan tingkah laku dalam menganalisis masalah-masalah politik


G. Kewenangan

Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik Prinsip moral menentukan siapa yang berhak memerintah mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang. Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan. Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas. Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut fungsi Sumber kewenangan
1. Tradisi – keluarga atau darah biru
2. Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan
3. Kualitas pribadi seperti atlit, artis
4. Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat menjadi pemimpin
5. Instrumental yaitu kekayaan dan keahlian iptek
Adapun Tipe kewenangan adalah sebagai berikut:
1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan
2. Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental
Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap Peralihan kewenangan
a. Turun temurun – keturunan atau keluarga
b. Pemilihan – langsung atau perwakilan
c. Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan.
Sikap terhadap kewenangan
1) Menerima
2) Mempertanyakan (skeptis)
3) Menolak
4) Kombinasi

H. Legitimasi
Adalah Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik. Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat. Perbedaannya kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up). Objek legitimasi adalah:
1. Masyarakat politik - krisis identitas
2. Hukum - krisis konstitusi
3. lembaga politik - krisis kelembagaan
4. pemimpin politik - krisis kepemimpinan
5. kebijakan - krisis kebijakan
krisis ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi. Kadar legitimasi:
a. pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya
b. berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
c. Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
d. Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah.
Adapun Cara mendapat legitimasi
1. Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
2. materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.
3. pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.
Tipe legitimasi
1. Tradisional – tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
2. ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
3. kualitas pribadi – kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
4. prosedural – peraturan perundang-undangan
5. instrumental – menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.
Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental. Manfaat legitimasi
1. menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial
2. mengatasi masalah lebih cepat
3. mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik
4. memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualita kesejahteraan
Krisis legitimasi terdi karena:
1. peralihan prinsip kewenangan
2. persaingan yang tajam dan tidak sehat
3. pemerintah tidak memenuhi janjinya
4. sosialisasi kewenangan berubah
I. Kekuasaan Dan Pengaruh Politik
Kekuasaan adalah gejala yang selalu ada dalam proses politik Politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral karena begitu berkaitannya antara keduanya. Konsep-konsep yang berkaitan dengan kekuasaan
Influence atau pengaruh, yaitu bagimana seseorang mampu mempengaruhi agar orang lain berubah secara sukarela.
Persuasi yaitu cara meyakinkan orang dengan memberikan argumentasi
Manipulasi adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain namun yang dipengaurhi tidak menyadari
Coersion adalah ancaman atau paksaan agar orang lain sesuai dengan kehendak yang punya kekuasaan.
Force yaitu tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan. Ini biasanya dilengkapi dengan sejata, sehingga orang lain mengalami ketakutan.
Kekuasaan adalah kemampuan menggunakan sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga menguntungkan dirinya, kelompoknya atau masyarakat secara umum. Unsur kekuasaan terdiri dari ;
• Tujuan
• Cara
• Hasil
Oleh karena agar kekuasaan tidak disalahartikan maka perlu difahami makna kekuasaan, yaitu :
1. Kekuasaan adalah hubungan antara manusia
2. Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang lain
3. Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
4. Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
5. Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.
6. Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
7. Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk
8. Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan
9. Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik

Jadi kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu :
a. Potensial – aktual artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat potensial bila sudah digunakan berarti sudah aktual.
b. Positif – negatif maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah pihak lain (negatif)
c. Konsensus – paksaan kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d. Jabatan – pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang.
e. Implisit – eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f. Langsung – tidak langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
Adapun Sumber kekuasaan terdiri dari ;
1. Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll
2. Kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll
3. Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
4. Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
5. Jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
6. Massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll.
7.Informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.
Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan
• waktu dan keterampilan
• minat dan perhatian
Empat hal ini menjadi penunjang seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang biak. Sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal :
a. Non politik seperti untuk usaha, berbelanja, memberi bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses politik dengan syarat :
- Kuat motivasi untuk mencapai tujuan
- Mempunyai harapan untuk berhasil
- Punya persepsi mengenai biaya dan resiko
- Punya pengetahuan tentang cara mencapainya.
Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari :
1- Jumlah individu yang dikendalikan
2- Bidang kehidupan yang dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh kekuasaan
Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara ;
a- Model elit memerintah
b- Model pluralis
c- Model populis

J. Pandangan Politik
1. Klasik
Politik dalam pandangan klasik dikemukakan oleh Arsitoteles, adalah usaha warga negara dalam mencapai kebaikan bersama atau kepentingan umum Kebaikan bersama ini bisa berupa. Nilai ideal yang bersifat abstrak seperti keadilan, kebajikan, kesejahteraan, dll. Keinginan orang banyak atau keinginan golongan mayoritas. Pandangan politik klasik ini terlalu bersifat filosofis sehingga tidak membumi, tidak melihat realitas.
2. Kelembagaan
Pandangan politik kelembagaan menurut Weber berarti politik berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Negara adalah komuntas manusia yang sukses memonopoli penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu.
3. Kekuasaan
Pandangan ini dikemukakan oleh Robson, menurutnya politik adalah usaha untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain untuk berperilaku sesuiai dengan kehendak yang mempengaruhi. Kelemahan pandangan ini tidak membedakan aspek politik dengan aspek lain, seperti tokoh agama yang punya pengaruh tidak berarti dia sedang berpolitik. Selain itu dalam politik terdapat konsep lain selain kekuasaan seperti kewenangan, legitimasi, konflik, dll.
4. Fungsionalisme
Politik dalam pandangan ini berarti merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum. David Easton “The Authoritative allocation of values for a society” Artinya alokasi nilai-nilai berdasarkan kewenangan mengikat suatu masyarakat. Harold Lasswell “Who gets what, when, how” Siapa mendapatkan apa kapan dan bagaimana, Siapa bisa orang, lembaga, kelompok, atau bangsa Apa berati nilai, bisa abstrak seperti keadilan dll, bisa juga konkrit seperti kedudukan, kekayaan dll. When ukuran orang yang mendapatkan kekuasaan pada waktu tertentu. How cara untuk mendapatkan kekuasaan seperti persuasif atau koersif. Kelemahan pandangan ini menganggap pemerintah sebagai wasit kepentingan masyarakat, padahal pemerintah sendiri memiliki kepentingan tersendiri.
5. Konflik
Dalam mendapatkan kekuasaan selalu terjadi perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan bahkan pertentangan maka lahirlah konflik. Pandangan ini terlalu menekankan aspek konflik padahal dalam politik ada juga konsensus, kerjasama maupun integrasi. Jadi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yagn tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Ilmu politik muncul sejak zaman Yunani dengan adanya polis (negara kota) Menjadi ilmu yang mapan sejak abad ke-18 Di indonesia juga ada buku tentang ilmu politik seperti kitab negara kertagama dan babad tanah jawi. Pendekatan dalam ilmu politik
1. Pendekatan tingkah laku berhubungan dengan fakta, empiris dll.
2. pendekatan tradisional berhubungan dengan nilai, filsafat.
Ilmu politik selalu berkaitan dengan
a. Negara
b. Kekuatan
c. Pengambilan keputusan (membuat pilihan diantara alternatif)
d. Kebijakan (keputusan yang memiliki tujuan dan cara mencapainya)
e. Pembagian atau alokasi sumber


Referensi :
1. Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996
2. Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 1992
3. Affan Gaffar, Politik Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002
4. Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
5. Ipong S. Azhar, Benarkah DPR Kita Mandul, Biograf Publishing, Yogyakarta, 1997
6. Robert A. Dahl, Analisa Politik Modern, Dewaruci Press, Jakarta, 1980
7. Inu Kencana Syafe’I, Pengantar Ilmu Politik, Remaja Rosda Karya, bandung, 1998
Wikipedia bahasa Indonesia

0 Response to "Ilmu Politik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel