Kuliyah Kerja Nyata (KKN)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
D
A S A R
Pembangunan
menjadi tanggung jawab bersama dari semua lapisan masyarakat, termasuk
Perguruan Tinggi beserta civitas akademikanya. Oleh karenanya Perguruan Tinggi
harus lebih menyesuaikan kurikukumnya dengan kebutuhan pembangunan yang mengacu
kepada antara lain :
1.
Pendidikan
Tinggi harus merupakan bagian integral dari usaha-usaha pembangunan baik
nasional maupun regional.
2.
Pendidikan
Tinggi harus merupakan penghubung antara dunia ilmu-ilmu pengetahuan, teknologi
dan kebutuhan masyarakat.
3.
Pendidikan
Tinggi harus melaksanakan pendidikan berdasarkan pola pemikiran yang analitis
dan berorientasi kepada pemecahan-pemecahan permasalahan dan disertai oleh
suatu pandangan masa depan.
Diharapkan
juga agar Perguruan Tinggi dapat memanfaatkan sumber-sumber masyarakat untuk
perbaikan pendidikan tinggi dalam rangka pengembangan seluruh kemampuan serta
kepribadian civitas akademikanya.
Sebagai implementasi
dari pelaksanaan pembangunan Universitas Syiah Kuala berkewajiban untuk
melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan sebagai berikut :
1.
Peningkatan
kegiatan-kegiatan secara terarah, untuk menanggulangi masalah-masalah
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencapai tingkat
perbaikan disegala bidang yang mungkin diadakan dalam jangka menengah di
Provinsi Aceh.
2.
Menggiatkan
program-program pengabdian kepada masyarakat, melalui desa binaan sehingga
anggota-anggota staf akademis mendapat kesempatan untuk turut serta sesuai
dengan aspirasi yang hidup dikalangan akademis.
3.
Untuk
meningkatkan kemampuan praktis mahasiswa dalam mengimplementasikan teori yang
diperoleh di bangku kuliah dan proses pembelajaran dari masyarakat.
Keterbatasan
dalam tingkat ekonomi dan pengeloaan potensi yang ada, kebutuhan terhadap
teknologi tepat guna untuk berproduksi, kurangnya tenaga yang terdidik,
rendahnya jiwa kewirausahaan adalah merupakan contoh keterbatasan masyarakat
pedesaan pada umumnya. Kehadiran mahasiswa di pedesaan adalah untuk menemukan
semua keterbatasan dan selanjutnya berusaha untuk menanggulangi segala
permasalahan yang diakibatkan olehnya.
Wilayah
pedesaan dan masyarakatnya, merupakan basis dari pembangunan suatu daerah. Salah
satu ciri dari keberhasilan pembangunan akan dicerminkan oleh kemajuan
pedesaan. Dengan demikian untuk mencapai tujuan pembangunan suatu daerah,
kemajuan pedesaan harus segera diwujudkan dan bukan suatu masalah yang perlu
ditunda. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab antara pemerintah,
masyarakat dan Perguruan Tinggi.
Harapan,
tantangan dan peranan yang harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi tersebut perlu
dijawab dan dilaksanakan. Sehubungan dengan hal tersebut dan sejalan pula
dengan azas Tri Dharma Perguruan Tinggi, disebutkan bahwa, peningkatan peranan
Perguruan Tinggi dalam usaha pembangunan diarahkan untuk :
1.
Menjadikan
Perguruan Tinggi sebagai pusat pemeliharaan, penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, sesuai dengan kebutuhan pembangunan masa yang sekarang
dan masa yang akan datang.
2.
Mendidik
mahasiswa-mahasiswa agar berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung
jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan Negara Indonesia.
3.
Menggiatkan
mahasiswa sehingga bermanfaat bagi usaha-usaha pembangunan nasional serta
bermanfaat pula bagi pembangunan daerah.
B. T U J U A N
Tujuan dari pelaksanaan KKN
adalah :
1.
Meningkatkan
empati dan kepedulian mahasiswa.
2.
Melaksanakan
terapan IPTEKS secara teamwork dan interdisipliner.
3.
Menanamkan
nilai kepribadian :
a.
Nasionalisme
dan jiwa Pancasila
b.
Keuletan,
etos kerja dan tanggung jawab.
c.
Kemandirian,
kepemimpinan dan kewirausahaan.
4.
Meningkatkan
daya saing nasional
5.
Menanamkan
jiwa peneliti :
a.
Eksploratif
dan analisis.
b.
Mendorong
learning community dan learning society.
C. S A S A R A N
Sesuai
dengan Pedoman Pelaksanan KKN yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan
Penelitian dan Pengab dian pada Masyarakat, maka sasaran KKN adalah sebagai
berikut :
1.
Mahasiswa
a)
Memperdalam
pengertian dan penghayatan mahasiswa tentang :
1)
Cara
berfikir dan bekerja secara interdisipliner atau cross sectoral.
2)
Kegunaan
hasil pendidikannya bagi pembangunan umumnya dan daerah pedesaan khususnya.
3)
Kesulitan
yang dihadapi oleh masyarakat desa dalam pembangunan.
4)
Konteks
keseluruhan dari masalah pembangunan dan pengembangan daerah pedesaan.
b)
Mendewasakan
alam pikiran mahasiswa untuk melaksanakan setiap penelaahan dan pemecahan
masalah yang ada didalam masyarakat secara pragmatis ilmiah.
c)
Memberikan
ketrampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan
dan pembangunan desa.
d)
Membina
mahasiswa untuk menjadi seorang motivator dan prolem solver.
e)
Memberikan
pengalaman dan ketrampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan,
disamping diharapkan terbentuknya sikap dan rasa cinta serta tanggung jawab
terhadap kemajuan masyarakat pedesaan, sehingga bila telah menjadi sarjana
kelak, sanggup ditempatkan dimana saja.
2.
Perguruan
Tinggi
a)
Perguruan
Tinggi akan lebih mantap dalam pengisian ilmu atau pendidikan kepada mahasiswa,
dengan adanya umpan baik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat,
sehingga kurikulum Perguruan Tinggi dapat disesuaikan dengan tuntutan
pembangunan.
b)
Tenaga
Pengajar memperoleh berbagai-bagai kasus berharga yang dapat digunakan sebagai
contoh dalam proses pendidikan.
c)
Mempererat
dan meningkatkan kerjasama antara Perguruan Tinggi sebagai pusat ilmu dan
teknologi dan kerjasama dengan instansi-instansi/jawatan-jawatan atau
departemen lainnya dalam pelaksanaan pembangunan.
d)
Ilmu
yang ada di Perguruan Tinggi akan lebih terasa kefaedahannya dalam pengarahan
terhadap berbagai masalah pembangunan.
3.
Masyarakat
a)
Memperoleh
bantuan tenaga dan pikiran dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek
pembangunan.
b)
Cara
berfikir, bersikap dan bertindak akan lebih tertingkatkan sesuai dengan
perencanaan/program pembangunan.
c)
Memperoleh
ide-ide pembaharuan yang diperlukan dalam menggerakkan pembangunan.
d)
Terbentuknya
kader-kader pembangunan dalam masyarakat, sehingga terjamin dengan adanya
penerus pembangunan.
Dengan
demikian kegiatan KKN mencakup hal-hal sebagai berikut :
1.
Mahasiswa
tidak hanya belajar di masyarakat, tetapi secara nyata turut membangun daerah
yang dikunjungi.
2.
Masyarakat
bukan dijadikan sebagai objek studi, tetapi sebagai patner dalam pembangunan.
Mahasiswa memotivasikan pembangunan dan menghubungkan masyarakat dengan
instansi-instansi lainnya dan bertindak sebagai innovator.
3.
Penentuan
permasalahan dan lokasi kegiatan ditentukan bersama oleh Perguruan Tinggi dan
Pemerintah Daerah.
4.
Dalam
usaha penanggulangan permasalahan di desa-desa para mahasiswa bekerjasama
dengan mahasiswa di bidang ilmu lainnya.
5.
Dengan
ikut sertanya pimpinan Perguruan Tinggi fakultas, staf pengajar, mahasiswa,
pemerintah daerah, instansi, dinas/jawatan beserta badan swasta lainnya, maka
hubungan Perguruan Tinggi dengan masyarakat, oleh KKN menjadi lebih erat dan
kurikulum Perguruan Tinggi akan lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
D.
STATUS DAN WADAH
1.
Status
Universitas
Syiah Kuala, sejak tahun 1973, telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
dengan status :
a.
Tahun
1973 s/d 1974, status sukarela,
b.
Tahun
1975 s/d 1976, status wajib selektif,
c.
Tahun
1977 s/d 1979, status intra kurikuler,
d.
Tahun
1980 s/d 2000, status intra kurikuler wajib, dengan bobot 4 SKS.
Berdasarkan
Rapat Badan Pekerja Senat Universitas Syiah Kuala, program KKN tahun 1978/1979,
telah dinyatakan masuk ke dalam kurikulum, sebagai realisasi daripada keputusan
Rapat Kerja Senat Universitas Syiah Kuala tanggal 7 s/d 10 Februari 1977, bahwa
Kuliah Kerja Nyata (KKN), merupakan Kurikulum Universitas, berdasarkan Surat
Keputusan Rektor Nomor 3762/II/1977, yang mulai berlaku sejak tanggal 15
Oktober 1978, sesuai dengan keputusan Rapat Badan Pekerja Senat Unioversitas
Syiah Kuala tanggal 18 Oktober 1978, mewajibkan kepada seluruh fakultas dalam
lingkungan Universitas Syiah Kuala untuk menjadikan KKN sebagi bagian dari
kurikulum masing-masing fakultas yang merupakan persyaratan wajib bagi setiap
mahasiswa. Dengan demikian maka mulai tahun ajaran 1978/1979, KKN Universitas
Syiah Kuala berstatus “INTRA KURIKULER WAJIB”.
Beberapa
tahun (2001-2008) pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata tidak dapat dijalankan
sehubungan dengan kondisi dan situasi daerah yang tidak kondusif.
Berdasarkan
Rekomendasi Senat Unsyiah Nomor : 02/Komisi B/2009 dan Keputusan Rektor No 320
Tahun 2009 tanggal 23 April 2009 tentang Penunjukkan Pengelola Kuliah Kerja
Nyata (KKN).
2.
W
a d a h
Untuk
terselenggaranya KKN dengan baik di Universitas Syiah Kuala, maka seluruh kegiatan
KKN diselenggarakan oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) dengan
menunjuk Pengelola KKN Unsyiah.
Struktur
organisasi Pengelola KKN terdiri atas : Unsur Pelaksana dan Unsur Administrasi.
Unsur Pelaksana terdiri atas : seorang Ketua, Sekretaris dan Ketua Bidang Kurikulum
dan Operasional, unsur administrasi, serta dilengkapi dengan Dosen Pembimbing
dari masing-masing fakultas dan ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
BAB II
P E R S I A P A N
Kecermatan persiapan
sebelum mahasiswa ditempatkan di desa, sangat menentukan keberhasilan
pelaksanaan KKN di lapangan. Tahap persiapan ini meliputi hal-hal yang
berhubungan dengan unsur-unsur di dalam Perguruan Tinggi antara lain mahasiswa
dan tenaga pengajar serta unsur-unsur di luar Perguruan Tinggi seperti aparat
Pemerintah serta masyarakat. Faktor-faktor yang menentukan dalam hal ini adalah
pendekatan sosial, pembiayaan, penentuan mahasiswa KKN, penentuan daerah/lokasi
dan penyelenggaraan latihan.
A. PENDEKATAN SOSIAL
1. Pengertian dan Tujuan
Pendekatan
sosial adalah suatu proses komunikasi sosial tentang maksud dan tujuan KKN
dengan semua pihak yang bertujuan untuk menyebarluaskan pengertian serta
bertujuan KKN, sehingga dapat terbina kerjasama yang aktif dengan semua pihak
dalam mensukseskan program KKN.
2. Sasaran
Dalam
melaksanakan pendekatan sosial, untuk menyebarluaskan pengertian KKN, maka
perlu diperincikan sasaran pendekatan sosial tersebut agar tercapai suatu hasil
yang memuaskan. Sasaran tersebut dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu
lingkungan Perguruan Tinggi dan lingkungan di luar Perguruan Tinggi.
a.
Lingkungan
Perguruan Tinggi.
Lingkungan
dan penjelasan tentang program KKN di lingkungan Universitas Syiah Kuala
dimaksudkan agar warga civitas akademika memahami dan menghayati tujuan program
KKN, sehingga mereka secara aktif ikut mengambil bagian dalam mensukseskan
pelaksanaan program KKN.
- Diluar
lingkungan Perguruan Tinggi
Informasi dan
penjelasan tentang program KKN di luar Universitas Syiah Kuala ditujukan kepada
:
1)
Dinas
dan Instansi Pemerintah (Negeri/Swasta) yaitu semua aparat Pemerintah Daerah
Propinsi Aceh serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang berada dalam
lingkungannya.
2). Karyawan, Tata Usaha melalui :
a)
Kerjasama
dalam teknis pelaksanaan.
b)
Bantuan
tenaga para karyawan.
c)
Publikasi
- Dengan
Pemerintah Daerah melalui :
1)
Audiensi
dengan Gubernur/Kepala Daerah tentang perencanaan KKN di daerahnya.
2)
Penyampaian
perencanaan program.
3)
Undangan
untuk memberikan ceramah dan pengarahan.
4)
Konsultasi
terus menerus untuk mendapatkan informasi.
5)
Permohonan
izin yang jelas dengan tembusan kepada aparat dibawahnya.
6)
Menghubungi
semua tingkat pemerintahan sampai ke desa
7)
Menjalin
kerjasama melalui pertemuan-pertemuan berkala.
- Dengan
Dinas/Instansi lain, melalui :
1)
Konsultasi
dalama perencanaan program.
2)
Pengikut
sertaan dalam penataran dan bimbingan.
3)
Diskusi/Lokakarya.
4)
Peninjauan
Pelaksanaan.
5)
Pengiriman
publikasi berkala.
e. Pendekatan Terhadap Masyarakat.
1)
Dengan
Masyarakat Luas, melalui :
a)
Publikasi,
gambar dan tulisan menarik.
b)
Press
relese, radio dan TV.
c)
Surat
Kabar.
d)
Kunjungan
ke rumah-rumah.
e)
Partisipasi
dalam acara-acara keagamaan dan adat.
f)
Pentas
seni dan olah raga.
g)
Organisasi
sosial masyarakat desa.
2)
Dengan
Badan-Badan Usaha Swasta, melalui :
a)
Kerjasama
yang wajar.
b)
Saling
membantu kepentingan.
c)
Kegiatan
yang positif yang menyangkut kepentingan orang lain.
d)
Informasi
lisan dan tulisan.
3)
Dengan
Informasi Leader, melalui :
a)
Kunjungan
kekeluargaan.
b)
Informasi
lisan dan tulisan.
c)
Menempatkan
diri sebagai anggota masyarakat.
d)
Menjalin
persahabatan yang lebih intim dan wajar.
B.
PEMBIAYAAN
Pembiayaan pelaksanaan
KKN pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dan
Daerah yang mempunyai program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pelaksanaan
KKN Universitas Syiah Kuala merupakan kegiatan yang sangat besar setiap tahun
yang demi mensukseskannya diperlukan dukungan dana yang memadai. Untuk ini
tidak dapat dibebankan kepada dana hibah Pemerintah Daerah sepenuhnya tanpa
mengorbankan jumlah dan mutu kegiatan akademik lainnya.
Alokasi dana
yang diterima dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Pemda,
Anggaran Rutin Unsyiah tidak sepenuhnya cukup untuk mendukung kegiatan Kuliah
Kerja Nyata.
Untuk
menutupi kekurangan dana dari sumber biaya yang disediakan dari DIPA Hibah
Pemerintah Daerah, maka perlu dibebankan kepada setiap mahasiswa peserta KKN
Universitas Syiah Kuala.
Adapun
rincian penggunaan biaya pelaksanaan KKN adalah sebagai berikut :
1.
Gaji/Upah.
Unsur
pimpinan, unsur pelaksana, dosen pembimbing dan unsur administrasi.
2.
Bahan
Habis Pakai.
Alat-alat
tulis menulis dan bahan-bahan lainnya untuk pengadaan bahan tulis menulis
kantor, bahan-bahan pelaksanaan latihan, keperluan tulis-menulis mahasiswa dan
bahan habis pakai lainnya.
3.
Peralatan
dan Mesin.
Pengadaan
alat-alat kantor dan lapangan yang dibutuhkan dalam pengelolaan dan pelaksanaan
KKN.
4.
Perjalanan.
Perjalanan
ke lokasi KKN, bimbingan lapangan yang dilaksanakan oleh unsur pelaksana, dosen
pembimbing, unsur pertimbangan lainnya dan Pimpinan Perguruan Tinggi.
5.
Biaya
Operasional Program Mahasiswa KKN dilapangan.
C.
PENENTUAN MAHASISWA PESERTA KKN
Mahasiswa
yang akan menjadi peserta KKN, ditentukan oleh Pengelola KKN melalui Pimpinan
Fakultas atau Ketua Jurusan yang didasarkan pada prioritas antara lain sebagai
berikut :
1.
Mahasiswa
yang aktif kuliah dalam semester yang sedang berjalan.
2.
Telah
tercapai kelulusan mata kuliah minimal 120 SKS (+80% dengan keseluruhan
mata kuliah yang diwajibkan pada setiap Jurusan/Prodi jumlah SKS dengan
melampirkan transkrip nilai.
3.
Bagi
mahasiswi yang sudah berkeluarga tidak dalam keadaan hamil.
4.
Mencantumkan
dalam KRS nya pada semester berjalan.
5.
Tidak
sedang mengikuti kuliah lebih dari 9 SKS.
D.
PENENTUAN DAERAH LOKASI
a. Lokasi pelaksanaan KKN di
seluruh Provinsi Aceh.
b. Penetapan lokasi sesuai
dengan kebutuhan daerah.
c. Atas permintaan pemerintah
setempat.
E.
PELATIHAN
1.
Persiapan
Latihan
Mengingat
bahwa mahasiswa yang akan melaksanakan KKN, perlu dibekali dengan
pengetahuan-pengetahuan serta ketrampilan yang sesuai dengan keadaan
pembangunan desa, maka penyelenggaraan latihan dilaksanakan sebelum mahasiswa
diberangkatkan. Untuk kelancaran penyelenggaraan latihan maka rangkaian
persiapan yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut :
a.
Penetapan
jadwal latihan
b.
Menghubungi/menunjuk
staf pengajar/pelatih dan penceramah, selambat-lambatnya dua minggu sebelum
latihan dimulai, serta mempersiapkan makalah yang diperlukan.
c.
Mempersiapkan
acara latihan, bahan-bahan latihan dan tempat latihan.
2.
Tempat
dan Waktu Latihan
Mengingat
bahwa daerah/desa lokasi KKN Universitas Syiah Kuala terletak jauh dari Kampus,
dimana keadaan transportasi yang sulit dicapai, maka latihan bagi mahasiswa
peserta KKN terutama diadakan di Kampus dan jika keadaan memungkinkan
diusahakan lanjutannya di daerah lokasi/ Kecamatan, setelah mahasiswa berada
dilokasi.
3. Tujuan dan Materi Latihan
Latihan yang
diberikan untuk mahasiswa KKN meliputi teori dan praktek, yang bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan dan penghayatan tentang KKN. Selain dari pada itu,
latihan ini juga bertujuan agar setiap mahasiswa peserta KKN, apapun bidang
studinya, dapat memiliki ketrampilan dan pengetahuan yang memungkinkan pelaksanaan
beberapa proyek sederhana praktis yang dapat membantu pembangunan dan
peningkatan kemampuan masyarakat desa dalam pembangunan.
Melalui
kegiatan latihan pembekalan diharapkan mahasiswa KKN akan dapat :
a.
Memahami
falsafah, arti dan tujuan KKN.
b.
Memiliki
pengetahuan dan ketrampilan praktis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan KKN
dipedesaan.
c.
Memiliki
pengetahuan untuk mempertajam penginderaan terhadap permasalahan serta
pemecahannya.
d.
Memperoleh
informasi tentang potensi dan permasalahan desa yang akan menjadi lokasi KKN.
e.
Dapat
melatih diri bekerja berkelompok secara interdisipliner/antar sektor.
Adapun
kegiatan pembekalan belajar yang diselenggarakan dalam latihan pembekalan itu
meliputi : kuliah dan praktek, dengan materi yang diarahkan pada hal-hal yang
berhubungan dengan masalah-masalah pembangunan di daerah pedesaan yang mencakup
beberapa aspek antara lain :
a.
Pengertian
tentang metodologi penelitian, orientasi dan observasi desa.
b.
Pengetahuan/ketrampilan
teknis.
c.
Pengetahuan
mengenai program-program pembangunan yang sedang/akan dilaksanakan di daerah
bersangkutan.
d.
Pemahaman
atas konsep-konsep kepemimpinan, psikologi sosial/cara pendekatan masyarakat,
adat istiadat, agama serta pengetahuan tentang sumber-sumber informasi untuk mendapatkan
nasehat/bantuan didaerah pedesaan
Kegiatan
kuliah dan praktek yang disajikan dalam materi ini diorganisir dalam kurikulum latihan pembekalan yang dibagi
menjadi : kurikulum kelompok dasar (proses) dan kurikulum kelompok operasional
ataupun isi.
Uraian terperinci tentang
kedua macam kurikulum itu sebagai berikut :
3.1. Kurikulum kelompok dasar, terdiri
dari topik :
3.1.1.
Pentingnya KKN bagi pengembangan kepribadian dan pemikiran mahasiswa.
3.1.2. Falsafah, arti dan tujuan KKN.
3.1.3. Peranan mahasiswa KKN dalam pembangunan.
3.1.4. Teknik observasi dan model analisa
permasalahan masyarakat desa.
3.1.5. Pentingnya pengenalan desa (metode,
pengumpulan, penyimpanan, sumber, pengolahan dan analisa data).
3.1.6. Teknik menggerakkan masyarakat ke arah
pembangunan.
3.1.7. Metode dan teknik penyuluhan.
3.1.8. Metode pemecahan masalah, perencanaan
program dan pelaporan.
3.1.9. Profil masyarakat (sosiologi pedesaan).
3.1.10. P-4,
ketahanan dan kewaspadaan nasional.
3.1.11. Pengenalan
program pembangunan (program-program yang berasal dari pemerintah dan swasta).
3.1.12.
Ketrampilan bidang keahlian (menurut setiap disiplin).
3.1.13.
Pendekatan-pendekatan dalam pembangunan.
3.2. Kurikulum kelompok operasional,
terdiri dari dari :
3.2.1. Teknologi konstruksi (rumah, jalan, jembatan
dan lain-lain).
3.2.2. Teknologi ketenangan (listrik, energi dan
lain-lain).
3.2.3. Teknologi penyediaan air dan sanitasi.
3.2.4. Teknologi produksi (pertanian, peternakan,
perikanan, industri dll).
3.2.5. Pemerintahan
(administrasi desa dan lain-lain).
3.2.6. Kesejahteraan
masyarakat (kesehatan, Keluarga Berencana, olah raga, kesehatan lingkungan, gizi dan
lain-lain).
3.2.7. Ekonomi (koperasi, pemasaran, kewiraswastaan
dan lain-lain).
3.2.8. Pendidikan (Buta huruf, Pramuka, Generasi
muda, Kesenian dll).
3.2.9. Desa Binaan.
4. Peserta Latihan.
Pada dasarnya peserta
latihan adalah mahasiswa calon peserta KKN. Namun demikian tidak juga menutup
kemungkinan bagi dosen pembimbing, yang juga berasal dari berbagai disiplin
ilmu untuk mengikuti latihan ini secara selektif.
5.
Pelatih.
Para pelatih diusahakan
dari staf pengajar Universitas Syiah Kuala, jika tenaga pelatih untuk mata
ajaran tertentu belum tersedia, maka penyelenggara latihan berkewajiban untuk
menghubungi tenaga pelatih dari luar Universitas Syiah Kuala, hal ini
dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan kerjasama yang terarah dan menyatu.
6.
Metoda Latihan
Dalam penyampaian materi
kuliah/latihan, metode yang digunakan akan disesuaikan dengan topik dan tujuan
latihan pembekalan. Beberapa dari metoda yang akan digunakan antara lain :
a.
Ceramah.
b.
Diskusi
c.
Demontrasi
d.
Pemberian
tugas.
e.
Kerja
praktek
f.
Simulasi
dan
g.
Kunjungan
lapangan, termasuk bakti kampus
BAB III
P E L A K S A N A A N
A.
PENEMPATAN MAHASISWA
Sebelum
ditempatkan di desa-desa, mahasiswa peserta KKN secara resmi diserahkan oleh
Rektor Universitas Syiah Kuala kepada Gubernur Provinsi Aceh. Selanjutnya para
mahasiswa diberangkatkan ke Daerah Tingkat II, diserahkan kepada Walikota/Bupati
dan seterusnya kepada masing-masing Camat selaku Kepala Wilayah/Kepala Desa
yang terpilih sebagai lokasi KKN.
Penentuan
desa lokasi KKN adalah merupakan serangkaian hasil konsultasi antara Pemerintah
Daerah dengan Pengelola/Dosen Pembimbing KKN Universitas Syiah Kuala.
B.
KELOMPOK KERJA MAHASISWA
Untuk
kelancaran pelaksanaan tugas dilapangan, maka dibentuk kelompok kerja tingkat
Kecamatan dan unit kerja tingkat Desa. Tiap kelompok kerja tersebut diketuai
oleh seorang koordinator dan ditambah dengan seorang wakil koordinator .
1.
Kelompok
Kerja Kecamatan bertugas :
a)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan KKN di tingkat Kecamatan.
b)
Menjadi
penghubung dengan Camat dan instansi lain dalam kegiatan KKN tingkat Kecamatan.
c)
Mengkoordinasikan
pembuatan makalah dan pelaksanaan lokakarya tingkat Kecamatan.
d)
Mengadakan
pertemuan berkala dengan para koordinator kemukiman dan desa.
e)
Membuat
laporan hasil lokakarya dan lain-lainnya kepada Badan Pelaksana KKN.
f)
Mengadakan
pendekatan dan konsultasi dengan pemerintahan setempat sehubungan dengan
program kerja mahasiswa KKN.
2.
Kelompok
Kerja Unit, bertugas :
a)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan KKN ditingkat Unit Kerja.
b)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan program dengan saling mengisi secara antar disiplin ilmu di tingkat
unit kerja.
c)
Membantu
koordinator Kecamatan dalam pelaksanaan Lokakarya.
3.
Kelompok
Kerja Desa, bertugas :
a)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan KKN di tingkat desa.
b)
Membuat
jadwal kegiatan untuk masa dua setengah bulan.
c)
Mengadakan
hubungan serta kerjasama yang baik sesama peserta, pemerintah setempat maupun
masyarakat.
d)
Memberikan
informasi kepada Pengelola/Dosen Pembimbing KKN tentang segala sesuatu
perkembangan di lokasi.
e)
Membuat
laporan akhir.
Pelaksanaan
tugas ini berlaku selama mahasiswa peserta KKN melaksanakan pengabdiannya di
pedesaan.
Berdasarkan
ketentuan yang berlaku lamanya waktu mahasiswa tinggal di desa terhitung mulai
saat ditempatkan sampai pada saat permulaan kembali ke Kampus, yaitu selama dua
setengah bulan.
Untuk
memungkinkan kontinuitas pembinaan daerah lokasi, program KKN Universitas Syiah
Kuala dilaksanakan secara bertahap pada tiap semester atau dalam satu tahun
ajaran sebanyak 2 gelombang.
C. OBSERVASI DESA
Mengingat
keadaan komunikasi yang kurang memadai antara desa-desa lokasi KKN dengan
Kampus, maka observasi desa secara terperinci akan dilakukan oleh mahasiswa
setelah berada dimasing-masing desa lokasi KKN. Untuk ini mahasiswa perlu
memahami tujuan dan sasaran observasi adalah sebagai berikut :
1.
Tujuan
observasi desa, dimaksudkan agar para mahasiswa peserta KKN dapat memperoleh
gambaran/pengetahuan praktis tentang keadaan serta kebutuhan desa yang
ditempatinya, sehingga memudahkan dalam menyusun rencana kerja. Selanjutnya
diharapkan bagi mahasiswa peserta KKN agar dapat merupakan latihan penyesuaian
diri dengan masyarakat di pedesaan guna mencari suatu titik temu pada awal
suatu pengabdian.
2.
Sasaran
observasi desa, diharapkan mahasiswa dapat melakukan semacam survey sederhana
di desa terutama tentang keadaan geografis dan geologis, potensi, faktor-faktor
sosiologi serta hal-hal yang dianggap perlu yang berhubungan erat dengan
masalah pembangunan desa. Pengumpulan data dapat dilakukan melalui Kepala Desa,
Tuha Peut, Pejabat-pejabat desa lainnya dan orang-orang yang terkemuka serta
berpengalaman di desa tersebut seperti Ketua Adat, Tokoh Agama, Pemuka
Masyarakat serta Pimpinan Organisasi Sosial Desa.
Dalam
penyusunan rencana kerja, setiap proyek yang ingin dilaksanakan dipilih
sesederhana mungkin sesuai dengan potensi desa, dengan memperhatikan beberapa
kemungkinan antara lain :
a)
Proyek-proyek
yang sifatnya membutuhkan bahan-bahan yang sulit diperoleh di desa dan
sekitarnya, harus dipikirkan kegunaannya dan harus betul-betul bersifat
meningkatkan serta mengembangkan kemampuan membangun dari masyarakat setempat.
b)
Proyek
yang bersifat umum yang penanganannya dilaksanakan secara berkelompok dengan
mahasiswa-mahasiswa yang bertugas didesa lainnya, perencanaan sebaiknya disusun
bersama, didampingi oleh dosen pembimbing.
Dalam
hal ini dosen pembimbing hanya bertugas memberikan penjelasan-penjelasan
seperlunya dan tidak boleh secara aktif melibatkan diri dalam penyusunan
rencana tersebut agar dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk
melatih diri dalam menyusun suatu perencanaan serta membentuk cara kerjasama
dalam bentuk kelompok.
Untuk
setiap penyusunan rencana kerja, baik yang bersifat sendiri dalam satu desa,
maupun yang bersifat kelompok dalam satu wilayah kecamatan, sedapat mungkin
pemerintah/pejabat dapat diikut sertakan, hal ini bertujuan bukan saja agar
pemerintah setempat yang merupakan penanggung jawab setiap kegiatan dalam
wilayahnya, akan tetapi lebih penting lagi agar rencana tersebut dirasakan oleh
pemerintah dan masyarakat setempat sebagai milik mereka sendiri. Disamping itu
bantuan/nasehat teknis dapat pula dimintakan kepada dinas-dinas setempat.
Karena itu , sebaiknya rencana kerja masing-masing desa dalam satu kecamatan
disusun dalam suatu musyawarah tingkat desa/tingkat kecamatan. Dengan demikian
diharapkan agar rencana yang disusun tidak akan saling menghambat dan tidak
menimbulkan ulangan kegiatan yang tak perlu, dengan rencana pemerintah yang
sedang/akan dilaksanakan.
Sebagai
pedoman pelaksanaan observasi desa, maka jenis data dibagi dalam dua segi,
yaitu :
1.
Segi
Operasionalisasi Konsepsi
Untuk
ini, jenis data atau informasi yang dibutuhkan adalah yang menyangkut :
a.
Kebutuhan-kebutuhan
masyarakat seperti pangan, pakaian, perumahan, lapangan kerja, pendidikan,
kesehatan, jalan, kesempatan dalam membangun dan sebagainya.
b.
Masalah-masalah
yang mendasari kebutuhan, seperti pertumbuhan penduduk, produksi pertanian dan
non pertanian, pengangguran, keamanan dan sebagainya.
c.
Potensi
desa yang dapat dikembangkan seperti lahan pertanian, sumber daya (alam, modal
dan manusia), teknologi, system pengelolaan, sikap masyarakat, ketrampilan dan
sebagainya.
2.
Segi
Kesatuan atau Unit Analisa
Jenis data informasi yang
dibutuhkan adalah :
a.
Keadaan
Desa
Ø Situasi Umum (letak desa),
pembagian administrasi, kondisi jalan dan pengangkutan, pasar dan sebagainya.
Ø Penduduk, jumlah rumah
tangga, kepala keluarga, usia, jenis kelamin, pendidikan, mata pencaharian dan
sebagainya.
Ø Pertanian : jenis produksi
dan sumber daya.
Ø Prasarana : Ekonomoi,
pendidikan, komunikasi dan sebagainya.
Ø Kelembagaan : Formal dan
non formal.
Ø Bangunan : Jenis, jumlah,
biaya dan sumber biaya.
Ø Masalah-masalah.
b.
Kehidupan
Keluarga
Ø Informasi umum : Jumlah
anggota, kondisi, riwayat perkawinan dan sebagainya.
Ø Kondisi pekerjaan :
kegiatan, tempat, jenis kerja, modal, teknologi produksi, jumlah penghasilan
dan sebagainya
Ø Kondisi hidup : tanah
milik, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, konsumsi dan sebagainya.
Ø Kegiatan sosial :
pemerintahan, ekonomi, kerukunan warga dan sebagainya.
Ø Masalah-masalah yang
dihadapi dalam kehidupan keluarga.
Ada
tiga hal pokok dalam observasi desa, yaitu, persiapan, pelaksanaan dan
penyusunan program.
1.
Persiapan
Penyusunan rencana
observasi yang menyangkut segi-segi :
a)
Uraian
latar belakang observasi desa.
b)
Tujuan
dan manfaat.
c)
Golongan
sasaran observasi.
d)
Perincian
objek, jenis data dan informasi pengantar.
e)
Jumlah
dan kualifikasi pengamat.
f)
Teknik
observasi (berpartisipasi/tidak berpartisipasi).
g)
Lokasi.
h)
Biaya.
i)
Waktu
observasi.
2.
Pelaksanaan
Dalam
pelaksanaannya pengamatan dimulai dengan semacam kunjungan formal kepada
Pemerintah atau instansi setempat dan secara tidak formal kepada masyarakat.
Dalam
pengamatan, tidak terlepas dari penampilan yang seharusnya ditonjolkan oleh
mahasiswa. Sehubungan dengan ini, maka ada empat hal pokok yang perlu
diperhatikan, yaitu :
a.
Berpakaianlah
secara wajar, rapih dan sederhana serta jangan membuat responden merasa rendah
diri.
b.
Bersikaplah
rendah hati dan menaruh perhatian, serta hormat kepada responden. Pada
dasarnya, manusia ingin diperhatikan dan dihormati.
c.
Bersikaplah
netral terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul diantara responden.
d.
Jadilah
pendengar yang baik, jika responden banyak atau sedang berbicara.
e.
Bersikaplah
santun dalam berbagai kegiatan.
3. Penyusunan Program Kerja
Penyusunan
program kerja dilakukan segera setelah observasi selesai, terutama tentang
masalah-masalah dan kesan-kesan umum. Kemudian lakukan pengolahan dan analisa
data untuk menjawab tujuan dari observasi. Dalam tahap kegiatan ini perumusan
masalah yang dijumpai dilakukan dengan cermat sesuai dengan langkah-langkah
yang sistematis. Dalam penyusunan program kerja harus tercakup paling kurang 2
(dua) materi pokok yaitu :
a.
Program
yang materinya bersifat khusus sesuai menurut disiplin
ilmu/profesi/ketrampilan, masing-masing preserta disusun secara mandiri.
b.
Program
yang materinya bersifat umum disusun secara kelompok.
Penyusunan
program kerja merupakan keharusan bagi setiap mahasiswa peserta KKN sebelum
melaksanakan kegiatannya. Selesainya penyusunan program kerja merupakan tolak
ukur kesiapan mahasiswa yang bersangkutan, untuk melaksanakan program-program
KKN nya. Penyusunan program yang dimaksud adalah sebagai perencanaan kegiatan
yang sedang dan akan dilaksanakan baik oleh mahasiswa atau antara mahasiswa
bersama masyarakat, maupun oleh masyarakat sendiri secara berkelanjutan dan
berkesinambungan untuk waktu relatif panjang, sesuai menurut jenis dan bidang
kegiatan.
Program
yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa atau mahasiswa bersama-sama masyarakat,
perencanaannya disusun secara terjadwal dalam waktu yang sangat terbatas masa
pelaksanaannya (selama lebih kurang dua bulan setengah).
Sedangkan
program kerja yang akan dilaksanakan oleh masyarakat desa sendiri perlu dibuat
suatu perencanaan yang matang, yang dijadwalkan dalam rencana pembangunan desa
secara berkelanjutan. Jangka waktu pelaksanaannya dapat disusun sesuai hasil
musyawarah perangkat desa yang bersangkutan, terdiri atas : pembangunan jangka
pendek, pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Jangka waktu
pelaksanaannya tergantung/disesuaikan menurut tahap masing-masing. Program ini
dibuat secara terpisah dengan program KKN.
Program
kegiatan yang dapat dan boleh dilaksanakan oleh mahasiswa, atau mahasiswa
bersama-sama masyarakat, apabila telah dapat disetujui oleh pamong desa
setempat dan atas sepengetahuan dosen pembimbing. Program kerja yang telah
disusun merupakan bahagian yang akan dinilai, maka bagi masing-masing mahasiswa
peserta KKN dari kelompok desa, diwajibkan dapat menyelesaikan programnya
paling lambat 7 (tujuh) hari setelah berada di desa lokasi KKN. Dibuat
berbentuk proposal dengan out line yang sistematis dan melampirkan jadwal
rencana pelaksanaan program kerja, sesuai menurut jenis, bidang dan jangka
waktu pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya
program kerja ini sebaiknya diketik satu setengah spasi dan jelas mudah dibaca
dalam rangkap tiga, masing-masing untuk :
1.
Koordinator
tingkat kecamatan, sebagai bahan penyusunan makalah lokakarya I, kemudian
segera diserahkan kepada dosen pembimbing/ Pengelola KKN Unsyiah untuk
dipertimbangkan sebagai bahan penilaian.
2.
Pertinggal
bagi mahasiswa peserta KKN kelompok desa.
3.
Arsip
pamong/Kepala desa yang bersangkutan.
Dalam
pelaksanaan semua kegiatan yang telah diprogramkan seperti disebutkan diatas
sangat dituntut semangat gotong royong dan keterlibatan
mahasiswa
peserta KKN, kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat, terutama perangkat
desa, pejabat-pejabat pemerintah dan swasta baik ditingkat kecamatan, kabupaten
maupun provinsi.
Out
line program kerja dapat dilihat pada lampiran 2, jadwal kegiatan lampiran 3,
dan rencana pembangunan desa lampiran 4.
D. TAHAPAN RENCANA KERJA
Penyusunan
rencana kerja terdiri dari lima tahapan yang saling berkaitan satu sama lain.
Uraian secara ringkas dari masing-masing tahapan adalah sebagai berikut :
1.
Tahap
Pra Rencana.
Tahap ini meliputi lima
langkah :
a.
Diagnosa
masalah yang dinilai dengan kegiatan pengumpulan data situasi wilayah (sosial,
ekonomi, teknologi), kemudian dianalisa dan dinilai bagaimana situasi yang
seharusnya terjadi.
b.
Formulasi
tujuan yang ingin dicapai dan dapat dicapai menurut alternatif masalah yang
dipilih.
c.
Perkiraan
sumber daya fisik dan non fisik yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
d.
Perkiraan
target yang ditetapkan dengan melihat tujuan yang akan dicapai dan tersedianya
sumber daya yang menunjang.
e.
Identifikasi
kendala-kendala yang diperkirakan timbul berdasarkan tujuan dan perkiraan
target yang ditetapkan.
2. Formula Rencana.
Harus
dirumuskan secara jelas dalam bentuk tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.
3. Pengembangan Rencana Kerja
Dapat dijabarkan sebagai
berikut :
a.
Jenis
kegiatan yang akan dilakukan
b.
Siapa
yang akan melakukan kegiatan tersebut, apakah akan dilakukan oleh mahasiswa KKN
bersama dengan masyarakat atau instansi penyuluhan lainnya.
c.
Kapan
kegiatan itu dilakukan dan untuk berapa lama (jangka waktu).
d.
Penentuan
lokasi kegiatan
e.
Bagaimana
kegiatan itu akan dilakukan, mencakup cara, biaya (besar dalam sumbernya)
bahan-bahan yang dibutuhkan, organisasi kerja termasuk pembagian tugas serta
tanggung jawab.
4. Pelaksanaan Lokakarya
a.
Lokakarya
I
Setelah
program kerja tingkat kelompok desa terkumpulkan dan di inventarisir semua
permasalahan menurut jenis dan bidang kegiatan, yang dimulai sejak minggu I,
maka pada minggu II koordinator kecamatan sudah dapat merencanakan dan menyusun
makalah untuk pelaksanaan lokakarya I yang dibantu oleh koordinator unit
kemukiman.
Lokakarya
I dimaksudkan sebagai kegiatan program kerja yang telah dirangkum dalam bentuk
makalah yang akan disajikan untuk didiskusikan pada tingkat kecamatan. Input
dan sumber permasalahan yang ditonjolkan berdasarkan dari program kerja tingkat
desa. Kelengkapan bahan dan data dukungan lainnya dapat diperoleh dari
kecamatan atau dinas/instansi terkait lainnya.
Untuk
ini koordinator dan panitia pelaksana lokakarya harus mengadakan pendekatan dan
konsultasi dengan Camat, pemerintahan setempat atau dinas terkait terutama
menyangkut dengan isi, program kerja, waktu, tempat dan undangan serta hal-hal
lain untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan. Out line lokakarya I, lihat
lampiran 5.
b.
Lokakarya
II
Pelaksanaan
lokakarya ke II ini, tidak jauh berbeda dengan lokakarya I, baik cara, sumber
data, input permasalahan dan lain-lain sebagainya. Hanya saja pada lokakarya II
ini lebih ditonjolkan tentang realisasi dan evaluasi keberhasilan program kerja
yang telah dilaksanakan/diadakan oleh para mahasiswa, baik ditingkat desa,
kemukiman maupun tingkat kecamatan selama masa bakti bersama masyarakat
dipedesaan.
Dalam hal ini
bukan berarti semua program yang telah direncanakan harus dapat dan selesai
dilaksanakan dalam waktu yang sangat terbatas itu. Akan tetapi masih ada jenis
dan bidang kegiatan untuk pembangunan desa yang tidak mungkin dilaksanakan
dalam jangka waktu sesingkat itu.
Out line
untuk lokakarya ke II, dapat dilihat pada lampiran 6 buku petunjuk ini.
5. Program Kegiatan Tambahan
Dalam
penyusunan program kerja mahasiswa peserta KKN selalu didesak oleh kedisiplinan
dan dikejar oleh waktu yang sangat terbatas. Sehingga pada waktu penyusunan
rencana kerja, ada program-program kegiatan yang tidak tercantum dalam rencana
semula dan sering muncul atau terpikirkan kemudian. Untuk ini dapat dicantumkan
kembali sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat serta
didukung oleh potensi yang ada.
6.
Catatan
Harian
Semua
kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan harus segera menjadi catatan
mahasiswa pelaksana. Untuk ini dapat dicatat dalam buku harian/buku kerja yang
tersedia. Hal-hal yang perlu dicatat hanya menyangkut jenis/bidang kegiatan
dalam rangka pelaksanaan KKN, tidak termasuk istiarahat, shalat, kenduri dan
upacara sejenisnya.
Catatan
harian tersebut merupakan bagian kegiatan yang turut dinilai sebagai bahan
pertimbangan selanjutnya. Bagi peserta KKN sendiri dapat lebih memudahkan
penyusunan laporan akhir. Catatan harian ini akan diperiksa, dibimbing dan
diarahkan oleh dosen pembimbing, terutama tentang pelaksanaan kegiatannya dan
akan ditandatangani.
E.
MACAM-MACAM KEGIATAN
Kegiatan yang
mungkin dilaksanakan didesa-desa, dapat digolongkan sebagai berikut :
1.
Bidang
Prasarana dan Sarana
a.
Perbaikan
dan pengembangan jalan, jembatan dan lorong desa.
b.
Perbaikan
dan pengadaan sarana penyediaan air minum/air bersih.
c.
Perbaikan
dan pengembangan saluran air dan irigasi.
d.
Perbaikan
dan pembangunan tempat-tempat yang berfungsi sebagai tempat pendidikan,
rumah-rumah ibadah, balai kesehatan, kantor kepala desa dan balai pertemuan.
e.
Dan
lain-lain yang sehubungan dengannya.
2. Bidang Produksi
a.
Pemberantasan
hama dan penyakit tanaman serta Panca Usaha Tani lainnya.
b.
Memperkenalkan
jenis-jenis padi unggul yang sesuai dengan keadaan persawahan setempat.
c.
Memperkenalkan
jenis-jenis tanaman baru yang cocok untuk daerah yang bersangkutan.
d.
Mengadakan
proyek-proyek percontohan/demontrasi tanaman baru dan penerapan teknologi baru.
e.
Mendirikan
kelompok-kelompok siaran pedesaan dan menggiatkannya.
f.
Penghijauan/penanaman
rumput makanan ternak dan usaha-usaha kelestarian hutan dan tata air.
g.
Mengembangkan
dan menggiatkan usaha peternakan setempat (vaksinasi, penyilangan bibit yang
baik dan perkawinan buatan).
h.
Menggiatkan
pemeliharaan ternak unggas untuk keluarga.
i.
Mengembangkan
kehidupan nelayan (koperasi-koperasi nelayan dan pemasaran).
j.
Membuat
kolam pemeliharaan ikan percontohan dan pembenihan ikan.
k.
Mendorong
pertumbuhan koperasi.
l.
Mengusahakan
cara-cara pemasaran bagi setiap hasil produksi desa.
m.
Mendorong
kegiatan-kegiatan kerajinan rakyat setempat, baik dari segi mutu, produksi
maupun pemasaran.
n.
Dan
lain-lain yang sehubungan dengannya.
3. Bidang Pendidikan, Sosial Budaya dan
Spiritual.
a.
Memperkenalkan
sistem pendidikan pembangunan seperti mengadakan kebun sekolah, daerah kerja
praktek dan sebagainya.
b.
Mengadakan
atau meningkatkan kursus ketrampilan masyarakat atau pendidikan non formal di
desa seperti kursus tani desa, PKK dan sebagainya.
c.
Mengadakan/membina
dan memajukan perpustakaan desa.
d.
Memelihara
dan mengembangkan budaya setempat
e.
Meningkatkan
pengertian masyarakat sehubungan dengan pembangunan desa yang sudah ada,
seperti Usaha Perbaikan Gizi Keluarga, Unit Daerah Kerja Pembangunan,
Pendidikan Masyarakat Desa dan Koperasi Unit Desa, BIMAS dan INMAS LKMD, Padat Karya Gaya Baru
dan sebagainya.
f.
Mengaktifkan
masyarakat dalam shalat berjamaah/Tarawih, mengadakan ceramah-ceramah dan
sebagainya dalam rangka menciptakan kesatuan dan persatuan masyarakat.
g.
Membentuk/menggiatkan
organisasi pemuda desa, Olah Raga, Kepramukaan dan Kesenian, Karang Taruna dan
Remaja Mesjid.
h.
Meningkatkan
pengertian masyarakat tentang Transmigrasi.
i.
Dan
lain-lain yang sehubungan dengannya.
4. Bidang Kesehatan dan Kebersihan.
a.
Penerangan
tentang cara-cara hidup sehat (perumahan, jamban, pakaian dan lain-lain)
b.
Penerangan
tentang Keluarga Berencana.
c.
Penerangan
tentang gizi, pengolahan makanan yang telah ada di desa dengan cara yang sehat
dan murah.
d.
Mengaktifkan
dan memfungsikan lembaga-lembaga kesehatan yang ada, seperti Balai Pengobatan
di desa.
e.
Kebersihan
lingkungan, pengaturan dan pemanfaatan pekarangan.
f.
Pengadaan/penyaringan
air bersih.
g.
Dan
lain-lain sebagainya.
5. Bidang Administrasi dan Pemerintahan.
a.
Memperbaiki
dan menyempurnakan administrasi pedesaan.
b.
Memperbaiki
dan meningkatkan peranan organisasi pemerintahan desa sehingga berfungsi
sebagaimana mestinya.
c.
Mengaktifkan
pengumpulan dan penyusunan data-desa desa (sensus dan statistik).
d.
Membuat
peta dan Monografi desa.
e.
Dan
lain-lain sebagainya.
Penggunaan
semua jenis kegiatan yang beraneka ragam di desa tidak hanya oleh mahasiswa
yang bersangkutan. Dalam hal ini, mahasiswa diperlukan sebagai penggerak, penuh
inisiatif, kreatif dalam melihat setiap problema yang terdapat didesanya.
Mahasiswa
harus bekerjasama dengan Dinas-dinas untuk kepentingan desa, harus dapat
memanfaatkan semua potensi (Dinas-dinas/Jawatan, masyarakat desa dan
sebagainya) untuk diajak agar mau bergerak bersama-sama.
Walaupun
demikian, memang ada hal-hal tertentu
yang harus ditangani sendiri oleh para
mahasiswa atau bekerjasama dengan masyarakat desa. Untuk ini ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan :
1.
Peranan
pemuda desa penting sekali, sehingga golongan ini harus digerakkan menjadi
kader pembangunan desa.
2.
Pada
setiap usaha pengembangan di desa, hendaknya selalu diperhatikan kemungkinan
timbulnya efek-efek sosial, segi negatif dari kemungkinan timbulnya efek-efek
sosial itu akan dapat diperkecil atau dihilangkan sama sekali, melalui suatu
pengamatan dan perencanaan yang seteliti mungkin.
3.
Menggali
potensi-potensi di desa yang selama ini belum dikenal atau masih dalam keadaan
terpendam.
4.
Membantu
Kepala Desa dalam bentuk semacam Badan Perencanaan Desa dalam hubungannya
dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
5.
Dalam
segala kegiatan, mahasiswa jangan memberikan kesan/menggurui, menonjolkan dan
memerintah, tetapi bertindak sedemikian rupa sehingga tiap-tiap kegiatan
dirasakan oleh masyarakat seolah-olah berasal dari mereka sendiri. Sejauh
mungkin, cara kehidupan mahasiswa disesuaikan dengan cara kehidupan masyarakat
setempat, dengan bersifat mendidik dalam artian yang positif.
F. BIMBINGAN DAN PENGAWASAN
Bimbingan
dan pengawasan terhadap mahasiswa di lapangan, dimaksudkan agar kegiatan
mahasiswa dapat terarah dan berlangsung dengan baik sesuai dengan rencana.
Karena itu fungsi bimbingan serta frekuensi bimbingan ikut menentukan terhadap
kemurnian program KKN secara keseluruhan pada umumnya. Meskipun demikian,
beberapa hal yang berhubungan dengan bimbingan itu sendiri ikut menentukan
berhasil tidaknya pelaksanaan bimbingan dan pengawasan, antara lain pembimbing,
cara membimbing, waktu dan isi kegiatan bimbingan.
1.
Pembimbing
Pembimbing
adalah mereka yang memberikan tanggung jawab untuk suatu bimbingan terhadap
orang lain atau pihak lain. Pembimbing KKN adalah mereka yang bertugas
membimbing mahasiswa peserta KKN baik formal maupun non formal.
a)
Pembimbing
formal adalah tenaga pengajar tetap yang diangkat secara resmi menjadi
pembimbing KKN oleh Rektor Universitas Syiah Kuala untuk bidang tugas umum
(general) maupun bidang tugas khusus (spesialis).
b)
Pembimbing
non formal adalah mereka yang karena jabatan atau keahliannya terlibat dalam
kegiatan KKN di daerah/lokasi KKN, seperti pejabat pemerintahan dan swasta,
baik ditingkat desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi, termasuk oleh
dinas/instansi terkait.
2.
Persyaratan
Dosen Pembimbing KKN.
a.
Persyaratan
Umum
1)
Tenaga
pengajar tetap pada Universitas Syiah Kuala.
2)
Memiliki
kemampuan integritas dan kepribadian yang baik menurut penilaian Dekan Fakultas
yang bersangkutan.
3)
Bersedia
dan sanggup untuk menunaikan tugas-tugas KKN dalam jangka waktu tertentu dengan
sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, mentaati pedoman pelaksanaan KKN.
4)
Mempunyai
pengetahuan dan pengalaman tentang pedesaan.
5)
Mendapat
persetujuan/izin dari atasan langsung yang bersangkutan.
6)
Mempunyai
minat terhadap pembangunan pedesaan.
7)
Mempunyai
waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas bimbingan KKN.
b.
Persyaratan
Khusus
1)
Memiliki
ilmu pengetahuan, bidang studi dan teknologi yang relevan dengan program KKN.
2)
Memiliki
kesanggupan dan kemampuan teknis interaksi edukatif dengan mahasiswa dan
interaksi sosial dengan masyarakat.
3)
Mempunyai
kesanggupan dan kemampuan mobilitas sesuai dengan kebutuhan tugas serta
tanggung jawab pelaksanaan bimbingan KKN di lapangan.
3. Peranan Pembimbing KKN
Pembimbing
KKN dalam pelaksanaan tugasnya berperan sebagai pembimbing, penghubung,
pengawas, penyuluh dan pengarah. Dalam rangka melancarkan serta mensukseskan
program-program KKN, pembimbing mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :
a.
Mengadakan
orientasi dan observasi pendahuluan ke wilayah Kecamatan/Desa lokasi KKN.
b.
Membantu
melancarkan dan mendayagunakan proses pendekatan sosial mahasiswa KKN dengan
masyarakat dan Pemerintah setempat.
c.
Menegakkan
disiplin mahasiswa dalam menunaikan tugas KKN dengan penuh tanggung jawab
sesuai dengan petunjuk pelaksanaan KKN.
d.
Mengarahkan
kegiatan mahasiswa agar terlaksananya program-program KKN.
e.
Menampung
segala permasalahan yang timbul serta hambatan yang dihadapi dan memberikan
saran serta cara pemecahannya.
f.
Menjadi
penghubung antara mahasiswa KKN, pamong desa, dinas dan masyarakat setempat
dengan Badan Pelaksana KKN/Universitas Syiah Kuala.
g.
Memonitor
semua kegiatan mahasiswa di desa-desa dalam wilayah Kecamatan yang berada
dibawah tanggung jawab Dosen Pembimbing.
h.
Mengendalikan,
mengarahkan dan mengawasi kegiatan serta perilaku mahasiswa, baik individual
maupun kelompok secara berkala untuk mensukseskan program KKN dan yang
berkaitan dengan program pembangunan di pedesaan sehubungan pelaksanaan KKN
mahasiswa.
i.
Mengarahkan
dan menampung serta menyalurkan laporan tertulis mahasiswa baik bulanan maupun
laporan akhir.
j.
Memberikan
penilaian bagi mahasiswa dalam rangka evaluasi pelaksanaan KKN.
k.
Membuat
laporan tertulis tentang kegiatan bimbingan KKN, atau berkala, yaitu pada
setiap kali mengadakan kunjungan lapangan.
Untuk dapat
melaksanakan tugas dengan baik, seorang Dosen Pembimbing perlu mempersiapkan
diri dengan jalan :
1.
Mempelajari
petunjuk pelaksanaan KKN dan berbagai publikasi tentang pola dasar KKN,
pengertian maksud dan tujuan serta sasaran KKN.
2.
Mendampingi
mahasiswa peserta KKN selama latihan.
4. Pelaksanaan Bimbingan dan Pengawasan
a.
Cara
Pelaksanaan.
Bimbingan
dapat dilakukan secara langsung oleh para pembimbing, Pengelola KKN dan Rektor,
disamping sistem pelaporan mahasiswa secara berkala melalui dosen pembimbing.
Pengawasan
dan bimbingan secara langsung, mengharuskan para pembimbing mengunjungi dan berkeliling
di desa tempat mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pembimbing
dapat berdialog dengan masing-masing mahasiswa, kepala desa, tokoh-tokoh
masyarakat/anggota masyarakat, mengenai segala sesuatu yang berkenaan dengan
kegiatan-kegiatan mahasiswa di desa, kemajuan yang telah dicapai,
hambatan-hambatan yang ditemui serta usaha-usaha mengatasi hambatan-hambatan
tersebut.
Pembimbing
harus pula melihat kearah sasaran kegiatan mahasiswa di desa dan memberikan
penilaian mengenai kenyataan yang dilihatnya. Sesudah itu pembimbing bertukar
pikiran dengan mahasiswa bersama Kepala Desa mengenai usaha-usaha peningkatan
dan perbaikan dan kegiatan untuk masa selanjutnya.
Pembimbing
juga dapat memberikan nasehat kepada mahasiswa untuk mengatasi hambatan terutama
mengenai problema yang menuntut derajat pengetahuan teknis yang belum dimiliki
oleh mahasiswa yang bersangkutan dan membahasnya bersama dengan kepala desa dan
tokoh-tokoh masyarakat setempat. Kalau ada hal-hal yang menyangkut dengan
persoalan yang lebih tinggi, pembimbing dapat menyalurkan kepada Universitas
Syiah Kuala melalui Badan Pelaksana KKN, untuk mendapatkan bantuan seperlunya.
Pemberian
bimbingan dapat dilakukan, baik dengan cara formal maupun in formal kepada
mahasiswa secara individual dan secara kelompok.
b. Lamanya Waktu Bimbingan.
Bimbingan
diberikan mulai dari saat persiapan, pemberangkatan sampai pada saat
pemulangan, yang meliputi fase-fase : orientasi, observasi dan pelaksanaan
program serta evaluasi.
Makin banyak
frekuensi bimbingan yang dilakukan, maka pelaksanaan kegiatan KKN semakin baik.
Tetapi mengingat tugas pembimbing yang terikat pula dengan tugas pokoknya, maka
bimbingan dan pengawasan dapat dilakukan dengan ketentuan tidak mengganggu
pelaksanaan tugas pokok sebagai staf pengajar di Universitas Syiah Kuala. Namun
demikian, diharapkan bimbingan dapat dilakukan sekurang-kurangnya 3 kali
sebulan.
Untuk lebih
banyak mengetahui keadaan masyarakat serta meningkatkan keakraban antara
pembimbing dan mahasiswa serta masyarakat dan pemuka-pemukanya, disarankan agar
dalam rangka melaksanakan bimbingan, dosen pembimbing perlu menginap di desa,
sekalipun dilihat dari kelancaran transportasi daerah yang bersangkutan dapat
memungkinkan untuk pulang pergi. Hal ini penting untuk membantu pelaksanaan
pendekatan sosial yang terus menerus dan insentif terhadap masyarakat desa dan
tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Satu hal yang
harus dihindari, yaitu melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka bimbingan
dan pengawasan yang hanya sampai di Ibu Kota Kecamatan, misalnya dengan
memanggil para mahasiswa berkumpul.
Lamanya dosen
pembimbing tinggal dilokasi bergantung pada jumlah desa yang ditangani olehnya.
Karena jumlah desa yang ditangani oleh dosen pembimbing KKN Universitas Syiah
Kuala cukup banyak, maka diharapkan agar lamanya kunjungan lapangan pada setiap
bulan sekurang-kurangnya 15 hari (3 kali/bulan).
c. Materi Bimbingan.
1)
Pendekatan
sosial dengan masyarakat desa dan pemerintah setempat.
2)
Inventarisasi
dan identifikasi masalah yang dihadapi oleh mahasiswa maupun masyarakat di
desa.
3)
Saran-saran
alternatif pemecahan masalah yang dihadapi.
4)
Saran-saran
perencanaan dan pelaksanaan program KKN di desa.
5)
Pengorbanisasian
dan pengelolaan program KKN di desa.
6)
Pengendalian,
pengaeahan dan dorongan semangat bagi para mahasiswa KKN selama melakukan tugas
di desa.
d. Pengawasan
Kegiatan
pengawasan termasuk dalam tugas bimbingan dan berfungsi sebagai alat
kontrol/pengendalian, agar mahasiswa melakukan tugasnya sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan KKN.
Segala
kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa, hendaknya dimonitor secara kontinyu,
bukan saja oleh dosen pembimbing tetapi juga oleh Pimpinan Universitas/Badan
Pelaksana KKN dengan bantuan Pemerintah Daerah Tingkat II (pengawas daerah),
Camat Kepala Wilayah dan Kepala Desa.
Dengan
demikian, penyimpangan-penyimpangan dan hambatan-hambatan yang terjadi dapat
segera diketahui dan ditangani secara baik. Pengawasan senantiasa berjalan
bersama-sama dengan pembimbingan dan hal ini berarti bahwa pengawasan dilakukan
sejak observasi desa, penyusunan suatu rencana kerja, pelaksanaan dan evaluasi.
G.
L A P O R A N
Yang dimaksud
dengan laporan disini adalah penyampaian segala informasi tentang pelaksanaan
Program KKN Universitas Syiah Kuala kepada Departemen, dalam hal ini Direktorat
Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat. Data yang diperlukan untuk
penyusunan laporan ini diperoleh dari :
1.
Hasil
monitoring yang dilakukan oleh Pimpinan Universitas/Pengelola KKN sejak
penempatan mahasiswa di desa-desa sampai pada saat pemulangan mahasiswa ke
kampus.
2.
Laporan
mahasiswa.
3.
Laporan
Dosen Pembimbing.
Ad. 1. Hasil Monitoring yang dilakukan
oleh
Pimpinan Universitas/
Pengelola KKN.
Setiap kali
mengadakan kunjungan lapangan Pimpinan Universitas/Pengelola KKN yang bertugas
diwajibkan membuat laporan pengamatan terhadap pelaksanaan KKN di desa-desa
yang dikunjungi.
Data dalam
laporan ini merupakan bahan informasi bagi pelaksanaan, guna menentukan
tindakan/kebijaksanaan yang perlu diambil dalam mengatasi masalah yang muncul
di lapangan selama masa pelaksanaan KKN yang sedang berjalan dan dasar
penyusunan laporan ke Departemen.
Ad. 2. Laporan Mahasiswa
Selama
pelaksanaan KKN dilapangan, mahasiswa diwajibkan membuat laporan sebagai
berikut :
1)
Laporan
observasi desa dan program kerja yang harus diselesaikan pada minggu I sesudah
penempatan di desa.
2)
Laporan
akhir, dibuat oleh mahasiswa setelah selesai melaksanakan KKN. Laporan ini
bersifat diskriptif dan analitis. Sifat diskriptif diperlukan untuk pengumpulan
data keseluruhan daerah lokasi KKN, sedangkan analisisnya berguna untuk menilai
sejauh mana efektivitas dari hasil kegiatan KKN. Isi laporan akhir antara lain,
mengenai pengembangan desa yang mencakup tentang situasi desa, masalah yang
dihadapi, tujuan yang hendak dicapai, alternatif pemecahan, alternatif yang
dipilih, pelaksanaanya, pembahasan dan penilaian pelaksanaannya, pembahasan dan
penilaian, kesimpulan dan saran-saran kepada Universitas/pemerintah/badan-badan
swasta. Selain itu dilengkapi juga dengan lampiran-lampiran yang dianggap perlu
antara lain, peta desa, foto-foto kegiatan, program kerja, rekapitulasi biaya,
struktur organisasi pemerintah dan sebagainya.
3)
Laporan
akhir harus dibuat secara mandiri oleh masing-masing peserta, yang berisikan :
a.
Hasil
kegiatan kerja kelompok (program wajib umum).
b.
Hasil
kegiatan kerja mandiri (program profesi/disiplin/keahlian ilmu masing-masing.
4)
Laporan
dibuat dalam bentuk kwarto, ketikan 1 ½ spasi, dijilid dengan warna kulit buku
petunjuk ini dan pada kulit laporan tertera judul laporan yang dicetak.
5)
Laporan
dibuat dalam 3 (tiga) rangkap masing-masing untuk :
a.
Pengelola
KKN, 1 (satu) rangkap.
b.
Kepala
Desa, 1 (satu) rangkap.
c.
Arsip
Mahasiswa, 1 (satu) rangkap.
6)
Laporan
akhir harus diserahkan kepada Pengelola KKN selambat-lambatnya 1 (satu) minggu
setelah berada kembali di kampus.
7)
Out
line laporan mahasiswa.
Model
kerangka penyusunan laporan akhir mahasiswa KKN Universitas Syiah Kuala ini,
disajikan untuk menghindari agar para mahasiswa dalam menyusun laporan akhir
tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak jauh menyimpang dengan materi dan isi
yang diharapkan.
Isi dan
bahasa serta materi laporan termasuk data yang dikumpulkan, diharapkan lebih
berbobot dan bermutu dengan nalar serta wawasan yang luas sesuai kemampuan
masing-masing.
Out line
laporan akhir tersebut seperti berikut ini :
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Lampiran
BAB I. PENDAHULUAN
A.
Gambaran
Umum Lokasi KKN
B.
Maksud
dan Tujuan Laporan.
C.
Program
Pembangunan Desa yang telah ada.
D.
Metode
dan Sistematika Pembahasan.
BAB II. BEBERAPA BIDANG PERMASALAHAN DESA
A.
Pendidikan,
Agama, Ekonomi dan Sosial Budaya
B.
Prasarana
dan Sarana
C.
Produksi
D.
Kesehatan
dan Kebersihan Lingkungan
E.
Administrasi
dan Pemerintahan Desa
BAB III. REALISASI KEGIATAN MAHASISWA KKN
A.
Kegiatan
Mandiri
- Bidang
Kegiatan yang dipilih.
- Maksud,
Tujuan dan Sasaran yang ingin Dicapai.
- Hasil
yang dicapai dan Tindak Lanjut.
- Faktor
Pendukung dan Penghambat.
B.
Kegiatan
Kelompok
1.
Bidang-bidang
Kegiatan.
2.
Hasil
yang Dicapai dan Tindak Lanjut.
3.
Partisipasi
Masyarakat dan Peran serta Pemda/Dinas/Instansi.
4.
Kegiatan
yang Belum Terlaksana.
BAB IV. P E N U T U P
A.
Kesimpulan
B.
Saran-saran
Lampiran-lampiran antara lain diisi
dengan :
1.
Jadwal
Kegiatan/Program Kerja.
2.
Peta
Desa.
3.
Rekapitulasi
Biaya Pelaksanaan Kegiatan.
4.
Struktur
Organisasi Pemerintahan Desa.
5.
Piagam
Penghargaan (jika ada).
6.
Dan
lain-lain yang dianggap perlu
PENJELASAN
Pada
Bab Pendahuluan yang paling penting diungkapkan adalah mengenai keadaan umum
lokasi KKN seperti letak dan luas desa, penduduk, mata pencaharian, tingkat
pendidikan, keadaan pertanian, keadaan tanah, persawahan, perkebunan,
perikanan, batas desa, topografi, ketinggian dari permukaan laut, curah hujan
rata-rata pertahun dan lain-lain yang dianggap perlu.
Data ini dapat diperoleh
dari buku Statistik yang dibagi oleh pihak kecamatan atau dapat diangkat dari
hasil wawancara dengan tokoh-tokoh desa, serta dari sumber buku Inantansari
Potensi Desa yang diisi oleh mahasiswa KKN selama masa observasi.
Selanjutnya pada maksud dan
tujuan penulisan laporan ini adalah untuk memberikan informasi tentang kegiatan
KKN, baik untuk mahasiswa KKN sendiri, Badan Pelaksana KKN Universitas Syiah
Kuala, kepala desa beserta perangkatnya dan tidak kalah pentingnya untuk
Pemerintah Kecamatan, Kabupaten, Dinas/Instansi serta pihak-pihak yang berkepentingan
lainnya.
Mengenai sub bab program
pembangunan desa yang telah ada, disini yang perlu diuraikan adalah tentang
sejarah desa yang bersangkutan secara singkat dan mengapa desa tersebut
dinamakan demikian, Pimpinan Desa yang telah lalu dan hal-hal yang spesifik
lainnya seperti pernah ditempati oleh KKN, Butsi dan pekerja sosial yang lain
termasuk potensi parawisata spiritual dan non spiritual yang ada dan dapat
dikembangkan. Disamping itu yang perlu diungkapkan program pembangunan desa
yang bersangkutan yang telah disusun oleh perangkat desa baik perencanaan
jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
Kemudian mengenai
sistematika pembahasan adalah uraian singkat bab per bab, untuk ini dibahas
dalam bentuk kalimat dan jangan diketik dalam bentuk daftar isi. Adapun metoda
yang dipergunakan adalah menyangkut teknik pengumpulan data yang digunakan di
lapangan seperti observasi, wawancara anjangsana, personil approach dengan
pamong desa dan sebagainya.
Pada Bab II yang perlu
diuraikan adalah permasalahan yang ditemukan oleh mahasiswa KKN pada awal
keberadaan dilokasi menurut bidangnya masing-masing sesuai dengan kerangka yang
ada, misalnya dalam bidang prasarana dan sarana ditemui ada jalan dan jurong
desa yang becek dan sempit sehingga perlu diperlebar dan ditimbun. Adapun
dibidang kependidikan masih terdapat tingkat buta huruf yang relatif banyak dan
sebagainya.
Pada Bab III, tentang
pelaksanaan yang mencakup dua bentuk kegiatan yaitu kegiatan mandiri dan
kelompok. Kegiatan mandiri harus mencerminkan disiplin ilmu yang bersangkutan
atau ketrampilan khusus yang dimiliki peserta KKN sendiri. Jadi dalam hal ini
harus dibuat oleh masing-masing peserta pada kegiatan kelompok, hal ini
merupakan kegiatan bersama yang tercakup dalam lima bidang kegiatan.
Dalam hal ini pula perlu
diuraikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tentang maksud dan tujuan,
manfaat dan sasaran, partisipasi masyarakat dan peserta Pemda, Dinas/Instansi,
peserta kegiatan (baik warga desa sendiri maupun mahasiswa KKN). Uraikan pula faktor
pendukung dan penghambat, hasil yang dicapai, rekapitulasi biaya dinilai dalam
bentuk rupiah dan terakhir bagaimana follow up nya.
Pada Bab IV, penutup :
bahasannya mencakup kesimpulan dan saran-saran. Kesimpulan diambil secara
singkat dari uraian bab ke bab, namun tidak tertutup kemungkinan bila ada
hal-hal lain disimpulkan, asal tetap masih berkaitan dengan pelaksanaan
kegiatan KKN.
Untuk saran, diharapkan
demi peningkatan dan pengembangan serta kesempurnaan lebih lanjut, terutama
dalam rangka pelaksanaan pembangunan pedesaan. Dalam hal ini yang menjadi
sasaran yang ditujukan adalah kepada Kepala desa yang bersangkutan beserta
segenap warganya, pemerintah setempat (baik Camat/Bupati atau Dinas, Instansi
yang berkaitan, termasuk pula Badan Pelaksana KKN dan Universitas Syiah Kuala.
Setelah diketik dalam
bentuk jadi dan lengkap, perlu dikonsultasi dengan dosen pembimbing untuk
mendapat bimbingan, arahan dan revisi serta perbaikan-perbaikan seperlunya.
Apabila pada tahap ini sudah selesai dan telah mendapat persetujuan/pengesahan
dosen pembimbing, berarti laporan tersebut sudah siap untuk dicetak/dijilid,
kemudian segera serahkan kepada Badan Pelaksana KKN Universitas Syiah Kuala
atau melalui dosen pembimbing masing-masing. Selanjutnya rapat/siding evaluasi
akhir akan segera dilaksanakan. Nilai akhir keberhasilan mahasiswa akan
disampaikan kepada fakultas masing-masing sebagai laporan Badan Pelaksana KKN.
Untuk format kulit laporan
akhir mahasiswa KKN dapat dilihat dibawah ini, sedangkan contoh halaman pengesahan
turut kami lampirkan berikut ini.
Contoh : Format kulit luar, warna sama
dengan kulit buku petunjuk pelaksanaan
KKN Unsyiah
LAPORAN PELAKSANAAN
KULIAH KERJA NYATA
UNIVERSITAS SYIAH
KUALA
(Angkatan…… Gelombang ……. Tahun 20…. /20….)
GAMPONG :
KEMUKIMAN :
KECAMATAN :
KABUPATEN :
Disusun Oleh :
No. Mhs :
Jur/Bid Studi :
Fakultas :
DEPARTEMEN PENDIDIKAN
NASIONAL
UNIVERSITAS SYIAH
KUALA
PENGELOLA KULIAH KERJA NYATA
DARUSSALAM BANDA ACEH
2009
Contoh : Lembaran Pengesahan
Thema/Judul :
Oleh
No. Mhs :
Jur/Bid Studi :
Fakultas :
Disetujui Oleh :
Dosen Pembimbing I, Dosen Pembimbing II
NIP. NIP.
Mengetahui :
Keuchik Gampong, Ketua Pengelola KKN
Universitas
Syiah Kuala
Drs. Azhar Puteh, M.Si
Gampong : NIP. 19460331 197503 1 001
Kecamatan :
Ad.
3. Laporan Dosen Pembimbing
Laporan dosen pembimbing
sangat berguna sebagai bahan penilaian/tinjauan untuk mengambil kebijaksanaan
dalam tindakan selanjutnya. Laporan Dosen Pembimbing dibuat dalam 2 (dua) tahap
sebagai berikut :
1)
Laporan
berkala tingkat desa, yang dibuat setiap kali mengadakan kunjungan
lapangan/supervisi yang telah dibukukan dalam bentuk daftar isian. Uraian dalam
laporan ini terbatas saja pada :
Ø Realisasi rencana kerja
mahasiswa pada bulan yang lalu.
Ø Rencana kerja mahasiswa
pada bulan mendatang.
Ø Prestasi dan
presensi/keberadaan mahasiswa di desa selama bulan yang lalu.
Ø Permasalahan-permasalahan
yang dihadapi.
Ø Hambatan-hambatan yang
ditemui selama melaksanakan kegiatan.
Ø Dan hal-hal lain yang
dianggap perlu sesuai dengan apa yang ditemui di lapangan.
2)
Laporan
akhir tingkat kecamatan yang dibuat oleh Dosen Pembimbing sesudah berakhirnya
pelaksanaan tugas bimbingan KKN selama satu gelombang. Dalam laporan ini
digambarkan perkembangan seluruh kegiatan mahasiswa. Laporan ini juga harus
memberikan informasi tentang persoalan-persoalan yang timbul dan usaha
mengatasinya, serta dapat memberikan saran-saran guna penyempurnaan KKN
berikutnya.
Kedua laporan
dimaksud harus sepengetahuan Ketua Pengelola KKN dan segera diserahkan pada
setiap kali sekembali dari lokasi kunjungan.
Dengan
demikian maka sumber bahan laporan pelaksanaan KKN oleh Universitas Syiah Kuala
ke Departemen adalah berasal dari desa, mahasiswa dan Dosen Pembimbing.
H.
E V A L U A S I
1.
Arti
dan Tujuan
Dengan adanya
evaluasi dapat diketahui bagaimana proses dan progress jalannya pelaksanaan
program KKN. Tujuan evaluasi ialah untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau
kegagalan dari pelaksanaan program KKN yang dapat digunakan sebagai :
a.
Input
untuk perbaikan, perkembangan dan peningkatan usaha selanjutnya.
b.
Umpan
balik untuk perbaikan dan pengembangan Pendidikan Tinggi pada umumnya dan
kurikulum/silabus khususnya.
c.
Penentuan
nilai keberhasilan mahasiswa KKN.
2. Sistim Evaluasi
Evaluasi
keberhasilan mahasiswa setiap selesai pelaksanaan KKN, dilaksanakan oleh Badan
Pelaksana KKN melalui pengumpulan data hasil penilaian dari Dosen Pembimbing
dan pihak lain penilaian dari Dosen Pembimbing dan pihak lain seperti Pimpinan
Universitas serta Staf Pelaksana yang turut mengadakan kunjungan lapangan.
Penilaian
terhadap masing-masing mahasiswa dilakukan sejak latihan pembekalan dengan
urutan sebagai berikut :
a.
Selama
latihan pembekalan, dengan indikator-indikator :
Ø Kehadiran.
Ø Kesungguhan.
Ø Sikap dan disiplin.
Ø Pengetahuan dan
ketrampilan.
Mahasiswa
yang tidak mengikuti latihan pembekalan dengan baik dinyatakan batal haknya
sebagai peserta KKN Angkatan/Gelombang yang bersangkutan.
b.
Selama
mengadakan observasi desa, dengan menginput bagaimana caranya mahasiswa
mengumpulkan dan menganalisa data serta merumuskan masalah dalam rangka
menyusun program kerja.
c.
Pada
waktu mahasiswa mengadakan pendekatan sosial, dilihatkannya dan kerjasama yang
dibinanya, seperti bimbingan dan penyuluhan baik secara masal melalui
ceramah-ceramah, maupun cara perorangan, kerjasama dengan pejabat pemerintah
dan swasta/pemuka-pemuka masyarakat/pemuda-pemuda desa/karang taruna/masyarakat
umumnya, serta sesama peserta KKN.
d.
Pada
waktu perencanaan, dengan melihat bagaimana caranya mahasiswa mengorganisir
data, sehingga dapat menyusun rencana kerja dengan segala prioritas yang baik.
Dalam hal ini rencana kerja mahasiswa harus disusun secara lengkap dan
disampaikan secara tertulis kepada Badan Pelaksana KKN melalui Dosen
Pembimbing.
e.
Selama
pelaksanaan program, melihat kemampuan mahasiswa mengorganisir sumber atau
potensi desa, disiplin, sikap mental, kepemimpinan berkesungguhan dan
kejujuran.
3. Bobot Penilaian
Penilaian
atas keberhasilan mahasiswa, pada prinsipnya didasarkan pada ketiga pembidangan
berikut ini yaitu :
1.
Bidang
kognitif
2.
Bidang
efektif
3.
Bidang
Psikomotor
Ad.1. Bidang Kognitif
a)
Pengetahuan,
yang pengukuran/penilaiannya diberikan terhadap tingkat kesungguhan/kemampuan
mahasiswa dalam mengkaji tentang adanya sesuatu, hingga dapat mengetahui hal
tersebut.
b)
Komperensi,
penilaiannya ditujukan pada tingkat kemampuan mahasiswa dalam mengungkapkan
kembali sesuatu yang telah dipelajarinya dengan menggunakan bahasa sendiri,
menerangkan. Meringkaskan dan memberi contoh.
c)
Aplikasi,
yang dinilai adalah tingkat kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan sesuatu
ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya.
d)
Analisis,
yang dinilai adalah kemampuan mahasiswa dalam menguraikan sesuatu pengetahuan
yang dipelajarinya menjadi bagian-bagiannya dan membuat hubungan-hubungannya
diantara berbagai ide seperti memilih, menghubung-hubungkan dan membuat sesuatu
kesimpulan dari berbagai pengetahuan yang ada.
e)
Sinthesis,
penilaiannya ditekankan pada kemampuan usaha mahasiswa dalam
membuat/menciptakan sesuatu yang baru dan berbagai bagian seperti
mengorganisasikan, merencanakan dan mengkreasikan.
f)
Evaluasi,
yang akan dinilai adalah hasil usaha mahasiswa dalam menumbuhkan kemampuannya
dalam menentukan nilai suatu pengetahuan untuk tujuan-tujuan tertentu.
Ad.2. Bidang Efektif dan Psikomotor, yang dinilai
adalah :
a)
Hasil
kebijakan mahasiswa terhadap pengambilan langkah-langkah perkembangan
selanjutnya dalam masyarakat dan masyarakat dapat menerimanya.
b)
Hasil
usaha mahasiswa yang terarah dan dapat dilihat hasilnya.
c)
Hasil
usaha mahasiswa yang bersifat non fisik.
d)
Kemampuan
mahasiswa dalam mempertimbangkan langkah perkembangan dalam masyarakat desa.
4. Metode Evaluasi
Dalam
hubungan ini ada empat metode evaluasi yang biasa digunakan antara lain sebagai
berikut :
a)
Ujian
tertulis, yang digunakan untuk mengukur kemampuan mahasiswa KKN menganalisa
berbagai macam masalah yang bersifat verbal. Masalah-masalah yang bersifat
verbal ini ada hubungannya dengan tujuan-tujuan instruksional yang berasal dari
kawasan kognitif.
b)
Observasi,
yang digunakan oleh Pengelola KKN/Dosen Pembimbing untuk mengukur pembentukan
kebiasaan-kebiasaan maupun ketrampilan yang dikembangkan dikalangan mahasiswa,
dengan jalan mengadakan pengamatan ketika mahasiswa tersebut sedang bekerja.
c)
Kuisioner,
merupakan suatu instrument yang dapat digunakan untuk mengukur minat, sikap,
kepribadian dan bermacam-macam perilaku mahasiswa.
d)
Interview,
yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran tentang adanya perubahan yang
terjadi pada sikap, minat, apresiasi dan lain sebagainya yang tidak dapat
diperoleh dengan menggunakan kuisioner.
5. Hasil Penilaian
Penilaian
bagi mahasiswa peserta KKN dilakukan selambat-lambatnya sejak mahasiswa berada
di lokasi sampai dengan pemulangan mahasiswa dari lokasi KKN, melalui rapat
penilaian yang dihadiri oleh :
1.
Para
Dosen Pembimbing.
2.
Ketua
beserta staf Pengelola KKN Unsyiah.
3.
Rektor
Universitas Syiah Kuala
Dalam
hasil penilaian ini, ditetapkan criteria keberhasilan mahasiswa KKN Unsyiah
yang dikelola oleh Pengelola KKN dan ditetapkan dengan Keputusan Rektor
Universitas Syiah Kuala.
Kriteria hasil penilaian
mahasiswa dikelompokkan dalam 4 kategori :
1.
Lulus,
bagi mahasiswa peserta KKN yang telah memenuhi semua persyaratan yang
dikategorikan dalam 3 tingkat nilai kelulusan, yaitu :
a.
Nilai
“ A “ (Lulus – Sangat Baik).
b.
Nilai
“ B “ (Lulus – Baik).
c.
Nilai
“ C” (Lulus – Cukup).
2.
Mengulang
(M) bagi mahasiswa yang dinilai tidak berhasil dalam memenuhi persyaratan yang
telah ditetapkan.
3.
Ditunda/Tidak
Lengkap (TL) bagi mahasiswa yang dinilai berhasil dalam melaksanakan tugas di
desa, tetapi belum memenuhi beberapa persyaratan lainnya.
4.
Diperpanjang/Perbaiki
Nilai.
Bagi
mahasiswa yang dinyatakan diperpanjang masa baktinya (berdasarkan keputusan
rapat penilaian) dan atau para mahasiswa yang berkeinginan memperbaiki nilai,
pada prinsipnya sama, maka kepada mereka diwajibkan memenuhi
persyaratan-persyaratan berikut ini :
a.
Melanjutkan
kegiatan KKN (minimal 1 bulan) penuh (desa lokasi ditetapkan oleh Badan
Pelaksana KKN)
b.
Melunaskan
segala biaya sesuai dengan kebutuhan yang dimaksud dalam point 1.
c.
Besarnya
biaya yang dikutip ditetapkan oleh Badan Pelaksana KKN sesuai peraturan yang
berlaku dan disesuaikan dengan lamanya masa bakti lanjutan dilapangan.
BAB IV
TINDAK LANJUT
A. TINJAUAN PELAKSANAAN
PROGRAM KKN
1. Maksud dan Tujuan Tinjauan
Tinjauan
terhadap pelaksanaan program KKN, dimaksudkan agar secara bertahap dapat
dilakukan suatu penyempurnaan terhadap program dan pelaksanaannya, di tingkat
daerah oleh Universitas Syiah Kuala.
2. Sasaran Tinjauan
Sasaran-sasaran
program KKN dapat dijadikan pangkal tolak dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
a.
Sampai
sejauh mana hasil program dapat dihimpun dan dirumuskan.
b.
Sampai
seberapa jauh ruang lingkup kegiatan telah dapat dijangkau.
c.
Sampai
seberapa jauh pengaruh pelaksanaan program KKN terhadap perkembangan diri
mahasiswa, terutama dilihat pad ide/gagasan yang bersifat motivatoris,
opganisatoris dan teknologis.
d.
Sampai
sejauh mana kegiatan-kegiatan itu (Proyek Pembangunan Desa) dapat dilanjutkan
dengan mencari bentuk kerjasama dengan dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan
yang lebih efektif.
e.
Sampai
sejauh mana peranan Universitas Syiah Kuala mengambil bagian dalam pembangunan
daerah.
3. Prosedur Tinjauan
Tinjauan
dilakukan mulai dari tingkat
kecamatan/Daerah Tingkat II sampai tingkat Universitas, dalam bentuk :
a.
Diskusi
yang diselenggarakan oleh kelompok mahasiswa tingkat kecamatan dengan
mengikutsertakan wakil-wakil pemerintah dan masyarakat pada tingkat desa dan
kecamatan. Pelaksanaan diskusi ini dikoordinir oleh Dosen Pembimbing dengan
mendapat pengarahan dari Staf Badan Pelaksana KKN.
b.
Diskusi
yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana KKN dan Dosen Pembimbing sebagai
persiapan pelaksanaan Lokakarya KKN di tingkat Universitas.
Dari
hasil diskusi diharapkan dapat dirumuskan Usaha lanjutan untuk menyelesaiakn proyek-proyek
KKN yang belum terselesaikan pada pelaksanaan KKN yang baru berakhir.
B. USAHA-USAHA LANJUTAN
1. Di Desa
a)
Masyarakat
desa perlu memelihara semua hasil-hasil yang telah dicapai, bahkan lebih
daripada itu diharapkan bahwa masyarakat dapat meneruskan serta mengembangkan
proyek yang telah dibina bersama dengan mahasiswa KKN.
b)
Pembinaan
desa yang ditinggalkan yang mempunyai program-program jangka panjang, perlu
diikuti dan dibina terus dengan cara :
1)
Menempatkan
mahasiswa peserta KKN angkatan berikutnya.
2)
Membentuk
satuan-satuan tugas untuk menyelesaikan proyek-proyek yang belum terselesaikan
pada pelaksanaan KKN yang baru lalu.
Mahasiswa
yang diikut sertakan dalam satuan tugas ini adalah :
Ø Mahasiswa yang belum
berhasil melaksanakan KKN dengan baik pada waktu yang lalu dan dinyatakan
ditunda hasil penilaiannya/tidak lulus.
Ø Mahasiswa yang belum pernah
melaksanakan KKN, tapi menurut pertimbangan Pimpinan Universitas/BP KKN, bahwa
mahasiswa yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan pada
satuan tugas ini.
Ø Mahasiswa yang ingin
memperbaiki nilai keberhasilan KKN.
Lama
waktu pelaksanaan tugas bagi mahasiswa anggota satuan tugas ini adalah selama
tiga bulan. Hasil yang dicapai oleh satuan tugas ini dinilai sama dengan hasil
pelaksanaan KKN.
Apabila
ternyata setelah jangka waktu tiga bulan, mahasiswa pelaksana satuan tugas KKN
ini belum menyelesaikan proyek-proyek yang harus diselesaikannya sesuai
perjanjian/ketentuan-ketentuan yang dibuat pada awal penyelenggaraan, maka
jangka waktu pelaksanaan satuan tugas tersebut diperpanjang hingga saat
selesainya proyek-proyek yang dimaksud secara tuntas.
Apabila
dalam pelaksanaan satuan tugas KKN ini ditemukan hambatan-hambatan yang sulit
diatasi maka kasus ini diselesaikan secara khusus di tingkat BP KKN.
2. Di Universitas Syiah Kuala
a)
Mengadakan
tinjauan secara menyeluruh terhadap pengaruh-pengaruh pelaksanaan program KKN.
b)
Mengadakan
tinjauan terhadap program dan pelaksanaan KKN pada setiap akhir angkatan dalam
usaha perbaikan program dan pelaksanaan KKN berikutnya, sehingga dapat lebih
sempurna dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa Universitas dan daerah pedesaan.
BAB V
P E N U T U P
Kuliah Kerja Nyata (KKN)
merupakan program Pemerintah di bidang pendidikan dan harus menjadi milik
seluruh civitas akademika Universitas Syiah Kuala dan pemerintah daerah, karena
keberhasilan program ini secara keseluruhan adalah tanggung jawab bersama. Untuk
ini memerlukan pengertian dan partisipasi dalam kegiatan yang perlu diwujudkan
dalam tindakan.
Makin banyak jumlah
mahasiswa yang mengikuti KKN, maka semakin besar pula tanggung jawab dan cara
pengorganisasian pelaksanaan kegiatan. Untuk ini diperlukan dukungan baik moril
maupun materil, agar setiap pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab kita
semua dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Peran serta dari
dinas/jawatan/instansi pemerintah/swasta, baik ditingkat provinsi maupun
kabupaten dan kecamatan adalah sangat diharapkan demi penyempurnaan dalam
rangka pendewasaan pola berpikir mahasiswa sebagai penerus dan pewaris
pembangunan.
Hal-hal yang belum diatur
dalam Buku Petunjuk ini, akan diterapkan kemudian oleh Badan Pelaksana KKN
Universitas Syiah Kuala dalam bentuk peraturan khusus/peraturan tambahan
lainnya, sehubungan dengan pelaksanaan KKN.
0 Response to "Kuliyah Kerja Nyata (KKN)"
Post a Comment