Cara mensucikan pakai setelah menyuci pakek Mesin Cuci dan memakai diterjen disaat pensucian
Secara fiqhy, tujuan mencuci pakaian adalah menjadikannya suci bukan bersih
apalagi wangi. Mengingat fungsi pakaian sebagai salah satu syarat yang
menjadikan sahnya shalat. oleh karenanya pakaian harus dalam keadaan suci, juga
lebih afdhal jika bersih dan wangi. Allah ta’ala berfirman:
“Dia menurunkan kepada kalian air dari langit (hujan)
agar Dia mensucikan kalian dengannya…”. ( Al-Anfal: 11)”
Dan Kami menurunkan air dari langit sebagai pensuci” .
(Al-Furqan: 48)
Syarat-syarat mencuci (thoharoh):
1. Menggunakan air yang suci dan
mensucikan. Contohnya air sungai, sumur, laut, hujan dan lainnya yang sudah
ditentukan agama.
2. Jumlah airnya harus mencapai dua
qullah atau lebih. Qullah adalah ukuran bangsa Arab
jaman dulu. Jika di konversi ke ukuran liter Ulama berbeda pendapat, paling
sedikitnya adalah 192 liter dan paling banyak adalah 270 liter. Artinya 192
liter sudah bisa disebut dua qullah menurut pendapat Ulama
yang mengatakannya.
jadi bagi kita yang menyuci baju dgn menggunakan mesin suci di waktu bilasan
ketiga di anjurkan air mengalir untuk mensucikannya, maka sucilah cucian kita.
Tetapi kalo memakai air dalam bak air, maka air harus memenuhi ukuran dua
Qullah dulu sebelum cucian kita masukkan ke dalam bak air. Pemakaian diterjen/pewangi
diwaktu saat pensucian adalah sah-sah saja karna dengan memakai diterjen
seperti ini dapat mewangikan pakaian kita.
Agama Islam ini sebetulnya sangat mudah, akan tetapi kadang-kadang
menjadi sulit karena kekurangan ilmu kita, sehigga kita terjebak oleh
penambahan-penambahan yang memberatkan. Sesungguhnya Allah ta’ala menghendaki
kemudahan bagi kita, sebagimana Firman-Nya:
Artinya : “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu” [Al-Baqarah : 185
0 Response to "Cara mensucikan pakai setelah menyuci pakek Mesin Cuci dan memakai diterjen disaat pensucian"
Post a Comment