Ilmu Kedoktoran kehakiman
Ilmu
Kedokteran kehakiman adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana cara
mempergunakan ilmu kedokteran kehakiman dalam memecahkan masala-masalah medis
yang melanggar undang-undang, Ilm
kedokteran kehakiman dapat dibagi dalam :
1.
Ilmu kedokteran
kehakiman untuk menegakkan hokum
2.
Law regulating the
practice of medicine
RIWAYAT ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN
Mesir sudaha lama mengenal
forensic medicine = 5000 tahun sebelum masehi,terkenal dengan bapak forensic
medicine bernama inhotep telah melakukan tindakan kedokteran demi keadilan.
Tiongkok antara tahun 1241-1255 menerbitkan buku HIS YUAN
LU disebut juga Washing away of wrong
KEMATIAN DAN KEHIDUPAN
Kematian terjadi apabila otak
tidak berfungsi lagi,diketahui dengan sudah tidak memberikan reaksilagi
terhadap ransangan dari luar,keadaan ini dapat diketahui dengan pemeriksaan
yang mempergunakan alat Electro Encepalo Grapi.
Selain mempergunakan EEG dapat
pula diketahui dari tanda-tanda kehidupan yang dapat dimonitor dengan
mudah,tidak memerlukan alat khusus jika kita mengetahui tanda- tanda kehidupan.
Kelangsungan hidup ditentukan
oleeh beberapa system pokok yang terdapat dalam tubuh:
1.Sistem Cardiovasa yaitu system
jantung dan peredaran darah
2.Sistem pernafasan
3.Sistem persarafan
Ketiga system itu saling
berhubungan dan bekerja sama yang erat sekali dan salingg mempengaruhi satu
sama lain,akibatnya seseorang tersebut mengalami kematian klinik atau kematian
somatic,baru setelah lima menit kemudian diikuti kematian sel.
KEMATIAN KLINIK
Kematian klinik ini terjadi
dengan menghilangnya tanda-tanda pernafasan berhenti diikuti dengan tidak
bergeraknya dinding dada,jantung berhenti dengan tanda menghilangnya denyut
jantung atau nadi,otot-otot mengendor kemudiandiikuti dengan kelumpuhan
susunan saraf pusat
KEMATIAN CELLULER
Kematian Celluler diiringi oleh
kematian sel.lamanya sel dapat hidup tergantung kepada kesanggupan dari
jaringan itu dapat berfungsi tanpa mendapat makanan dari peredaran darah.
Dari jaringan itu dapat berfungsi tanpa mendapat makanan
dari pperedaran darah.setelah itubaru kematian sel terjadi.yang paling cepat
mengalami kematian sel adalah sel saraf,pusat vital diotak kekurangan peredaran
darah 5 menit telah mati.keadaan ini yang menyebabkan cardiac arrest yang
sangat berbahaya.
PERUBAHAN-PERUBAHAN SETELAH MENINGGAL
I.Perubahan dini ;
1.berhentinya
pernafasan
2.berhentinya cor
dan peredaran darah
3.kulit pucat
4.kelemahan otot
5.contactflattning and fallor
6.perubahan pada
mata
II.Perubahan kasip
1.lebab mayat
2.kaku mayat
3.dingin mayat
4.mumifikasi
5.Adipocere
6.perubahan pada
mata
7.perubahan pada
darah
IDENTIFIKASI
Identifikasi adalah mengenal seseorang dengan tanda-tanda
khas pada orang tersebut.
Identifikasi dibagi atas:
Identifikasi orang hidup pada ;
1.
Kasus bukan kriminil
2.
kasus kriminil
Identifikasi pada orang mati
Kriteria Identifikasi
1.
Diskripsi pakaian
2.
Sifat-sifat pribadi
3.
Tanda-tanda khas pada
korban
4.
Sidik jari
5.
Foto si korban
VISUM ET REPERTUM
Visum et repertum adalah kesaksian
tertulis yang dibuat oleh seseorang dokter tentang keadaaan korban atas
permintaan yang berwajib.
Jenis Visum Et Repertum;
1.
Viisum orang yang
telah meninggal
2.
Visum orang hidup
Ada 3 bentuk Visum Et Repertum;
1.
Visum sementara
2.
Visum lanjutan
3.
Visum Et Repertum
tetap
Guna Visum Et Repertum
Sebagai barang bukti,pengganti badan si
korban
Tujuan Visum Et Repertum
memberikan kesaksian yang
sejujur-jujurnya unttuk membantu yang berwajib mennegakkan keadilan.
Isi Visum Et repertum
1.
Pro Yustita
2.
Pendahuluan
3.
Pemberitaan
RAHASIA JABATAN DOKTER
Rahasia jabbatan kedokteran ialah suatu
hal yang kita ketahui/dengar yang tidak patut diteruskan atau sebar luaskan.
Pengecualian Rahasia Jabatan ;
1.
Keadaan memaksa
2.
Perintah jabatan
3.
Persetujuan pasien
KEMATIAN
SEBAB KEKERASAN
Kekerasan hanya bukan ditimpa
batu,tetpi dapat pula berupa terjjatuh,didorong sehingga ditabrak mobil dan
sebagainyya.Akibat tersebut dapat berupa luka memar,luka lecet,luka gores
KECELAKAAN,BUNUH DIRI ATAU PEMBUNUHAN
Apabila suatu luka terjadi pada suatu
kecelakaan,bunuh diri atau pembunuhan dapat ditentukan setelah menganalisa
seluruh fakta dari;
a.
Situasi dan jumlah
luka ,sifat luka ,arah luka posisi luka,
b.
Posisi badan,senjata
ada darah dan benda asing
c.
Ada bercak darah pada
korban /pakaian
d.
Ada atau tidk robek
pada pakaian yang bberhubungan dengan luka
ASPHYXIA
ASPHYXIA berarti Pulseeless= denyut nadi tidak ada
Ber beda dengan istilah ANOXIA =tidak ada zat asam
Mekanisme terjadinya,terhentinya
pertukaran gas atau udara pernafasan alveoli,antara udara alveoli dengan
capiler paru-paru sehingga akibatnya erythtrocit tidak dapat/langsung mengsmbil
O2 dan melepas CO2,
Pada dasarnya kematian disebabkan kekurangan O2 sebab;
1.
Karena udara yang
kurang/mengandung O2,misalnya pada pertambangan yang terlalu dalam ,daerah yang
tinggi,kawah gunung berapi,daerah yang tertutup dan sebagainya
2.
Sebab tugas/fungsi Hb
yang terganggu misalnya pada keracunan CO,keracunan HCN atau keracunan gas-gas
lainnya.
3.
Pusat pernafasan yang
terganggu misalnya pada anaetesia,narcotica an sebagainya
4.
Gangguan mekanisme
pernafasan misalnya tergantung ,tercekik,tersumbat,tenggelam dan lain-lain
Kematian
pada mechanisme asphyxia gejala yang didapat dalam tiga phase yaitu;
1.
Stadium Dyspnoed.
1.
Terjadinya Dyspnoe
karena udara tidak dapat masuk dan menumpuk CO2 dalm plasma ,CO2 yang meningkat
merangsang pusat pernafasan maka terjadilah dyspnoe.
2.
Stadium Convulsive
3.
Terjadi kejang-kejang disebabkan
karena kekurangan O2 pada pusat yang lebih tinggi,pupil melebar,jantung lambat
4.
Stadium apnoe
5.
Pernafassan lemah dan
akhirnya berhenti
Pada stadium apnoe orangnya tidak sadar,mani faece dan
urine keluar.akhirnya pusat pernafasan lumpuh ,pernafasan berhenti ,jantung
mungkin berdenyut beberapa saat setelah pernafasan berhenti.
Etiologi Asphyxia;
1.disebabkan oleh
penyakit-penyakityangg menyumbat saluran pernafasan bagian atas
2.Asthma Bronchiale dan reaksi anaphilaktikakibat suntikan
protein asing akibatnya kontraksi yang sposmodik otot-otot broncus.
3.Pheumothorax,gerakan pernafasan paru-paru terbatas
4.ganguan peredaran darah ,emboli arteri pulmonalis
KEMATIAN TERBENAM
Kemungkinan meninggal daapat disebabkan
oleh
1.
Masuknya air kedalam
paru-paru orang sukar bernafas
2.
Laryngeal spasm
,karena mulut kemasukan air terjadi spasme seperti orang tercekik
3.
Cardiac inhibisi
melalui N.X
Tanda-tanda
yang ditemukaan pada mayat tenggelam
1.
Washer woman hand and
feet ,kulit kaki dan telapak tangan keriput tetapi tidak pathogmonik
2.
Cuits anserina
merupakan reaksi intravital,dimana bila kedinginan erector pilli akan
berkontraksi maka akibatnya pori-pori tampak jelas
3.
Schaumfilzfroth=terdapat
busa pada mulut dan hidung
4.
Luka lecet pada bagian
tubuh yang menonjol seperti pada dahi,siku,lutut
MATI
KERACUNAN
Racun adalah suatu zat dalam
reaktif kecil masuk dalam tubuh dan bekerja secara kimiawi dapat menimbulkan
gejala-gejala abnormal sampai dapat menimbulkan kematian
Untuk dapat menentukan seseorang
meninggal karena racun diperlukan beberapa criteria sebagai berikut:
1.
Ada keterangan yang
menyatakan korban benar-benar kontak dengan racun ,ada yang melihat
2.
Ada tanda-tanda klinis
yang sesuai dengan tanda keracuna yang dipakai
3.
Secara pemeriksaan
laboratorium dapat dibuktikan racun
4.
Secara lab ditemukan
racun secara menyeluruh dalam tubuh
KERACUNAN OBAT
Keracunan obat addalah suatu hal yang
mudah terjadi ,walaupun obatnya dalam dosis kecil suatu obat telah mempunyai
gejala sampingan
PERKOSAAN
Perkosaan adalah persetubuhan yang
dilakukan oleh seseorang laki-laki terhadap seseorang perempuan yang bukan
istrinya baik dengan ancaman kekerasan maaupun dengan tidak ancaman kekerasan.
COITUS
Coitus adalah perbuatan yang
terjadi antar hubungan kelamin laki-laki dengan perempuan secara biologis
yang dapat menghasilkan keturunan. Ada beberapa unsur yang harus ada
untuk berlangsungnya coitus terjadi
1.
Erectio penis
2.
Pnetrasi penis
3.
Ejaculatio
KEGADISAN
Mamma=buah dada selalu bulat ,keras
melingkar ,putting susu kecil,dengan areola merah muda ,kalau sering dipegang
ia akan menggntung walaupun belum pernah hamil .
ARBOTUS
Menurut hukun Arbotus adalah
penghentian kehamilan ,tidak diperdulikan apakah anaktersebut hidup atau mati
Menurut kedokteran Arbotus adalah gugur
kandungan atau keguuran
PEMERIKSAAN DITEMPAT KEJADIAN PERKARA
Pemeriksaan ditempat kejadian perkara engan hokum acara
pidana yang berlaku dilaksanakan sesuai dengan undang-undang pokok kepolisian
tahun 1961 nomor 13 pasal 13
PENYIDIKAN
Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal
dan menurut cara yang diatur oleh undang-undang untuk mencari serta
mengumpulkan bukti dengan bukti ini membuat jelas tentang tindak pidana yang
terjadi untuk menemukan tersangkanya.
Penyidik adalah pejabat kepolisian
Negara republic Indonesia atau pejabat pegawai negeri tertentuyang diberi
wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan
Wewenang penyidik
1.
Menerima laporan atau
pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana
2.
Mmelakukan tindakan
pertama pada saat ditempat kejadian
3.
Meyuruh berhenti
seseorang tersangka dan memeriksa tanda pengenal diri tersangka
4.
Melakukan
penangkapan,penahanan,penggeledahan dan penyitaan
5.
Melakukan pemeriksaan
dan penyitaan surat.
Wewenang
penyelidik
a.karena kewajibannya mempunyai wewenang
1.
menerima lapaoran atau
pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana
2.
mencari keterangan dan
barang bukti
3.
menyuruh berhenti
seseorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri
4.mengadakan tindakan menurut hokum yang bertanggung jawab
b.atas perintah penyidik dapat melakukan tindakan berupa
1.
menangkap,larangan
meningglakan tempat,penggeledahan dan penyitaan
2.
pemeriksaan dan
penyitaan mayat
3.
mengambil potret dan
sidik jari seseorang
4.
membawa dan
menghadapkan seseorang pada penyidik
KEMATIAN MENDADAK SEBAB PENYAKIT
Penyakit-penyakit yang dapat menyebabkan kematian mendadak;
1.
Penyakit susunan saraf
pusat
2.
Penyakit pada system
kardio vaskuler
3.
Penyakit system
pernafasan
0 Response to "Ilmu Kedoktoran kehakiman"
Post a Comment